Binkam

Puluhan Personel Polres Kudus Disiagakan Saat Pengosongan Rumah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Puluhan personel Kepolisian Resor Kudus dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi sebuah rumah di Jl RA Kartini no 126 Desa Burikan Rt 4 Rw 5 Kecamatan Kota Kudus, Selasa (27/2) pagi tadi.

Upaya eksekusi tersebut adalah yang kedua kalinya, yang pertama sempat gagal karena pihak keluarga ahli waris mengadakan pengajian di rumahnya (Lokasi Eksekusi).

“Kita tidak mau dituduh membubarkan acara keagamaan, nanti kesannya tidak baik,” ujar Panitera PN Kudus Sutikno,SH.

Ditambahkan, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kudus tertanggal 27 September 2017 Nomor 01/Pen.Pdt.Eks/2017/PN Kudus. Jo Nomor : 16/Pdt.G/2013/PN kds jo Nomor : 50/PDT/2014/PT smg jo Nomor : 2984 K/pdt/2014, kami dari PN Kudus akan mengeksekusi rumah Bapak Ahmad Rozi dengan pemohon eksekusi Meike Yostania.

Sementara itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kericuhan, Polres Kudus mengerahkan personil di pimpin langsung Kabag ops Polres Kudus AKBP Tugiyanto,SH. Anggota kami sejak pukul 07.00 wib sudah dilokasi untuk mensterilkan wilayah sekitar lokasi.

“Setiap jalan gang dan perempatan kita tutup, hanya warga sekitar yang boleh masuk ke kawasan lokasi rumah yang akan dieksekusi,” ungkap Kabagops.

Lanjutnya, tugas Polisi hanya mengamankan keselamatan Panitera dan mengamankan jalannya eksekusi berjalan lancar, selama tidak ada perlawanan atau kerusuhan dari pihak keluarga tereksekusi, Polisi cukup mengawasi saja.

Kds

Berita Terkait