Narkoba

Sat Res Narkoba Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkotika

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pengedar Narkotika dengan modus melakukan transaksi di sebuah warung angkringan di jl. Raya Sapugarut kec. Buaran Kabupaten Pekalongan. Senin, 8/5/2017

Adapun pelaku yang diamankan adalah saudara Untung Widodo bin Solichin (alm) (30 th)  dagang, alamat kel. Pekajangan Gg.19 Kec.Kedungwuni Kab.Pekalongan dan saudara  Febi Prasetyo Ariyanto bin Prayitno (29 th) islam, karyawan swasta, alamat ds. Sapugarut rt 9 rw 4 kec. Buaran kab. Pekalongan

Kedua tersangka Dapat dibekuk atas dasar laporan dari warga tentang sebuah warung jl. Raya Sapugarut kec. Buaran kabupaten pekalongan yg sering di jadikan tempat untuk transaksi obat psikotropika, kemudian oleh petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan setelah menemukan warung yang tsb petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli pada pemilik warung, dan tdk lama kemudian setelah pelaku menyimpan menguasai dan memiliki narkotika yg digenggam dgn menggunakan tangan kanan. Petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil menyita barang bukti berupa 2 butir obat psikotropika jenis RIKLONA atau lebih sering di sebut BI (Buto Ijo) dan di tempat yang lain petugas juga menangkap pelaku yang membawa 10 (sepuluh)  butir pil Riklona 2 Clonazepam lokasi Simapng Empar Bendo Kel. Kradenan Kec. Pekalongan Selatan Kota Pekalongan.

Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal : 62 UU No : 5 th 1997 Ttg Psikotropika dengan  ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda Rp. 100.000.000, – danpasal 60 ayat (1) huruf b subsider pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997dipidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,-

Dengan adanya penangkapan yang dilakukan petugas ini diharapkan peredaran penjualan Obat-obatan / Narkotika di wilayah Polres Pekalongan dapat berkurang dan mengurangi kegelisahan masyarakat Kabupaten Pekalongan. (Ike)

Berita Terkait