Binmas

Hindari Peredaran Makanan Kedaluarsa, Polsek Jaten Karanganyar Sambangi Toko Makanan

Tribratanewspoldajateng.com – Polres Karanganyar, Dalam rangka antisipasi makanan maupun minuman yang kadaluarsa di wilayah Jaten, Bhabinkamtibmas Desa Suruhkalang Polsek Jaten, Polres Karanganyar, Polda Jateng, Brigadir Sri Wibowo melaksanakan sambang serta dialogis dengan pemilik toko klontong Gita Lestari Desa Suruhkalang Kecamatan Jaten. Senin (06/02/2017) jam 10.00 WIB.
Ditegaskan Brigadir Sri Wibowo, agar tidak menimbulkan gangguan bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya, maka makanan- minuman yang telah kadaluarsa agar diamankan atau disingkirian lalu dimusnahkan oleh pemiliknya. Makanan atau minuman yang pemilik toko sering tidak dihiraukan masa kedaluarsanya adalah, minuman bersoda, makanan ringan serta mie instan.
“Makanan yang sudah melewati batas waktu untuk dikonsumsi, tidak layak dikonsumsi lagi, karena dapat mengganggu kesehatan tubuh manusia, dan efek yang paling parah adalah akan mengalami keracunan, dan bila tidak segera mendapatkan pertolongan bisa mengakibatkan kematian,” pesan Brigadir Sri Wibowo.
“Membaca dan memperhatikan tenggat waktu pada makanan sangat penting guna untuk menghindari gangguan kesehatan,” lanjutnya.
Abdul Bhayangkara PID Promoter Polsek Jaten
Editor : Sakti Valeska

Berita Terkait