Yanmas

Polisi Polsek Kemangkon Serahkan Dompet Temuan kepada Pemiliknya

Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polisi dari Polsek Kemangkon menyerahkan barang temuan berupa dompet beserta isinya kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Polsek Kemangkon, Senin (6/7/2020).

Pemilik dompet adalah Intan Permatasari (23) warga Desa Kedungwuluh RT 5 RW 1, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Pemilik dompet tersebut menerima langsung penyerahan dari polisi.

Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan bahwa pihaknya menerima penyerahan barang temuan berupa dompet dari dua warga bernama Trubus Prasetyo (17) dan Imam Syahrudin (18), Minggu (5/7/2020) malam. Keduanya warga Desa Pelumutan RT 7 RW 3 Kecamatan Kemangkon.

“Dua orang tersebut menemukan dompet di jalan Raya Desa Karangkemiri depan SMP Negeri 1 Kemangkon. Keduanya kemudian menyerahkan ke Polsek Kemangkon,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, adanya temuan tersebut kemudian kita lakukan identifikasi keberadaan pemiliknya. Selain itu, kita juga menginformasikan melalui media sosial milik Polsek Kemangkon.

Dompet temuan dengan ciri-ciri berwarna pink berisi uang tunai sebesar Rp 352.000,-. Selain itu, dompet berisi kartu identitas seperti KTP, STNK sepeda motor, Kartu ATM dan kartu mahasiswa.

“Alhamdulillah informasi sampai kepada pemiliknya. Hari ini pemiliknya datang dan kita serahkan dompet beserta isinya tersebut,” kata kapolsek.

Sementara itu, pemilik dompet bernama Intan Permatasari mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kalau dompet yang diletakkan di dalam tas jatuh. Dia baru tahu setelah dihubungi temannya kalau dompetnya sekarang ada di Polsek Kemangkon.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menemukan dompet saya. Dengan bantuan semua pihak dompet yang hilang bisa ditemukan,” ucapnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait