Narkoba

Polres Blora Kembali Amankan Ratusan Botol Miras di Tengah Pandemi Corona

Polres Blora –
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Blora Polda Jawa Tengah kembali mengamankan ratusan botol miras (minuman keras) di tengah pandemi Covid-19. Ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari warung warung dan kafe di wilayah kecamatan Jepon dan Blora.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, AKP Hartono,SH,MH menjelaskan bahwa ratusan botol miras tersebut didapat dari hasil operasi KRYD dengan sasaran miras dan miras oplosan di wilayah hukum Polres Blora

“Ada ratusan botol miras berbagai merk yang berhasil kita amankan di wilayah kecamatan Jepon dan Blora,” ujar AKP Hartono, Senin, (06/07/2020).

“Adapun perincian miras yang diamankan meliputi Jenis Vodka 62 botol, Mansion 12 botol, anggur merah 132 botol, Kilin 17 botol, bir putih 144 botol, bir hitam 24 botol dan arak jawa 169 botol, total 560 botol,” urai AKP Hartono.

AKP Hartono menambahkan bahwa operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) akan terus di lakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, terutama menjelang Pemilihan Bupati Blora.

AKP Hartono menjelaskan bahwa miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sudah tidak terkendali, dan mudah sekali tersulut, “Salah satu penyebab konflik atau perkelahian adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” tandas AKP Hartono.

Kepada masyarakat Blora AKP Hartono berpesan agar warga tidak coba coba bermain dengan miras ataupun narkoba, “Mari kita hindari miras dan narkoba, selain barang tersebut haram, mengkonsumsi miras dan narkoba juga tidak baik bagi kesehatan,” pungkas AKP Hartono.

Bripka Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)

Berita Terkait