Reskrim

Dengan Mencongkel Jendela, Pelaku Pencurian Berhasil Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Berbagai cara dilakukan oleh pihak Kepolisian guna untuk mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah salah satu warga yang berada di Dukuh Gebanganom Desa Pantianom Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Selasa (11/2/2020).

Seperti kemarin pagi setelah mendapatkan laporan terkait adanya aksi pencurian dengan pemberatan personil dari Polsek Bojong dengan di bantu anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi TKP.

Beberapa petugas langsung beraksi mulai dari memintai keterangan Korban dan Saksi sampai dengan mencari bukti petunjuk di TKP, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyelidikan guna untuk mempercepat pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Ditempat terpisah menurut Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom Rabu (12/2/2020) mengatakan bahwa aksi pencurian dengan pemberatan itu sendiri pertama kali di ketahui oleh Korban yang bernama Yuliana, 31 tahun dan Ibunya bernama Endang, 52 tahun

Saat itu keduanya usai bangun tidur sekira pukul 06.00 Wib mendapati 2 buah dompet milik Korban yakni dompet ukuran sedang berwarna merah hati yang berisi uang tunai senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan slip gaji guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan di Kesesi serta sebuah dompet warna crem san pink tua yang berisikan sebuah buku tabungan beserta kartu ATM, uang Tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan KTP, SIM C serta Kartu BPJS atas nama Korban sudah tidak ada di tempatnya, yang sebelumnya kedua dompet tersebut tergeletak diatas kasur.

Dan pada pukul 07.00 Wib tetangga Korban menemukan dompet warna crem dan pink milik Korban di tepi sungai yang berada di sebelah selatan rumah Korban yang berjarak sekitar 100 meter. Saat itu dompet langsung dikembalikan kepada Korban. Saat dompet tersebut dibuka Korban, dompet tersebut sudah dalam keadaan tidak utuh, hanya uang tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) saja yang hilang.

Dari hasil olah TKP dan keterangan Korban serta saksi, petugas menduga bahwa Tersangka masuk ke dalam ruang sholat dengan cara mencongkel jendela depan, yang sebelumnya juga telah mencongkel jendela bagian kamar belakang namun tidak berhasil.

Setelah Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah langsung menuju ke kamar tidur bagian belakang yang saat itu pintu kamar dalam keadaan terbuka selanjutnya langsung mengambil 2 (dua) buah dompet milik Korban yang saat itu tergeletak di atas kasur.

Untuk itu Kasubbag Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kejadian yang serupa tidak terjadi kembali, pihaknya menghimbau agar sebelum tidur hendaklah mengecek dan memastikan apakah jendela dan pintu rumah sudah benar-benar terkunci. Dan yang tak kalah pentingnya lagi masyarakat diminta lebih meningkatkan kegiatan poskampling. (Yuli-Er$hi)

Berita Terkait