Reskrim

Judi Togel Sudah Merebak Melalui Media Elektronik

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga – Perjudian jenis togel akhir akhir ini sudah merebak melalui media elektronik, seperti pelaku yang berhasil diringkus oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Salatiga hari Jumat (18/8) kemarin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Brigjend Sudiarto Salatiga.

Pelaku yang diketahui bernama Defriyanto (37) warga Ngadirojo Ampel dibekuk oleh tim Resmob ketika melayani pembeli judi togel melalui handphonenya merk Evercross warna putih biru, setelah dilakukan penggeledahan badan maupun barang yang disaksikan karyawan SPBU didapati sms berisi pasangan nomor togel jenis Singapura.

Selain handphone milik pelaku barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh tim Resmob berupa uang dari pembasang, tas pinggang warna coklat, dan sepeda motor Satria FU. Pelaku setelah diamankan mengakui apa yang telah diperbuatnya dan selanjutnya dibawa ke Polres Salatiga.

Akp Ahmad Sugeng yang baru saja dilantik menjadi Kasat Reskrim membenarkan bahwa tim Resmobnya telah menangkap pelaku perjudian jenis togel Singapura, saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Salatiga guna proses selanjutnya.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Berita Terkait