Reskrim

Konferensi Pers Pencurian HP Di Depan Toko Ayam Potong

Polrestabes Semarang – tribratanews.jateng.polri.go.id |  Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus Pencurian HP Iphone XS yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 April 2023 sekira jam 16.00 Wib di AW Frozen Food di Jalab Bendungan No. 1078B Barusari kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang.

Diketahui tersangka PS, Laki-laki, 30 Tahun yang merupakan Residivis tahun 2018 dalam perkara pencurian dan ditahan di lapas Kedungpane Kota Semarang dan 1 pelaku lagi yang belum tertangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardono Lumbantoruan, SH, SIK, MIK menyampaikan “Pada hari Kamis tanggal 7 April 2023 sekira jam 16.00 Wib, korban datang ke AW frozen food di Jl.Bendungan no.1078B Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang untuk membeli belanjaan, dan korban memarkirkan motor korban di halam parkir toko AW frozen food dan korban meletakkan hpnya di dashboard motornya”.

“Saat korban sudah selesai dan keluar untuk pulang kembali ke gudang tempat kerja korban, setelah dicek di dasboard motor hp korban sudah tidak ada. kemudian korban bersama temanya mengecek cctv toko AW frozen food dan ternyata hp korban di ambil oleh 2 (dua) orang pelaku laki-laki, yang satu pelaku mengambil hp korban di dasboard dan satu pelaku menunggu di motor”, tutup Donny.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP “Barangsiapa mengambil seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.”

Damar_STT

Berita Terkait