Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.jateng.polri.go.id | Bermain bersama kawan kawan adalah dunianya anak anak, tertawa, bercanda, berlari kesana kemari membuat mereka tampak bahagia, dibalik rasa bahagia terkadang terselip rasa rendah diri/malu, ketika dalam bercanda muncul kata kata berbau bully atau perundungan.
Yang biasanya terjadi, ketika salah seorang anak memanggil temannya dengan menyebut nama orang tuanya atau bahkan profesi orang tua, hal ini dapat membuat perasaan seorang anak menjadi malu, Akumulasi dari sebutan/ejekan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya perundungan.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Kepala sekolah MSI 3 Sugihwaras Kelurahan Kauman Kecamatan Pekalongan Timur, ibu Ida mengutarakan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Aipda Teguh Antoro, S.H.
Menurut ibu Ida, meminta Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk memberikan pencerahan dan bimbingan kepada anak didiknya agar tidak terjadi perundungan di sekolahnya, serta berharap anak anak memahami bahayanya jadi korban perundungan.
Diminta menjadi Narasumber , Waka Polsek Pekalongan Timur, Iptu Seno Ajang P bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Kecamatan Pekalongan Timur melakukan pembinaan serta pencerahan di MSI 3 Sugihwaras.
Kegiatan pencerahan diikuti para siswa siswi, serta para tenaga pendidik MSI 3 Sugihwaras turut mengawasi jalannya pembinaan yang disampaikan Waka Polsek Pekalongan Timur dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman.
Kurang lebih 30 menit acara pencerahan, para siswa siswi terlihat serius dalam menerima arahan, terbukti mereka memberikan Feedback dengan bertanya kepada Narasumber terkait dampak hukumnya bila melakukan perundungan, setelah mendapat penjelasan para siswa siswi mulai memahami edukasi yang diberikan oleh personel Polsek Pekalongan Timur, dan nantinya dalam bercanda tidak akan saling mengejek dengan sebut nama orang tua maupun dengan kata kata lain yang dapat menyinggung perasaan teman maupun orang lain.
Editor : Rid – Humas Polres Pekalongan Kota