Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Featured

Dua Maling Velg dan Ban Mobil di Rumah Kost Dibekuk Polresta Banyumas

by GMN HMS
23 Jan 2023
in Featured, Frame, Headline, Reskrim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polresta Banyumas – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas empat buah velg dan ban mobil yang terjadi di rumah kost belakang SMA Veteran Purwokerto Kec. Purwokerto Timur Kab. Banyumas.

“Kami berhasil amankan dua orang laki-laki berinisial RA (27) warga Kelurahan Sokanegara, Kec. Purwokerto Timur, Banyumas dan DM (27) warga Desa Pasir Lor, Kec. Karanglewas, Banyumas,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi, Minggu (22/01/23).

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada hari Sabtu, tanggal 21 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 wib di rumah kost Sokanegara belakang SMA Veteran Purwokerto Kec. Purwokerto Timur. Pada saat itu korban yang bernama Rino merasa kehilangan empat buah velg dan ban mobil yang diletakkan di garasi rumah kost yang ia tinggali.

“Saat itu korban mendapati bahwa empat buah velg mobil merk JDM besrta ban merk achelera yang diletakkan digarasinya telah raib. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Banyumas dengan total kerugian yang ditaksir sebesar Rp. 6.200.000,-,” ungkap Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi pada hari Sabtu (21/1) sekitar pukul 15.00 wib, tim mendapatkan informasi adanya dua orang yang sedang menawarkan 4 buah velg beserta bannya yang identik dengan kejadian tersebut di sebuah toko velg di utara RS Margono. Selanjutnya tim Resmob menuju toko tersebut dan mendapati dua orang tersebut sedang menawarkan velg,” papar Kasat Reskrim.

Saat di introgasi awal dua orang tersebut mengakui telah mengambil velg beserta ban di kost Sokanegara belakang SMA Veteran Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim.

Previous Post

Bersama Warga dan PMI, Personil Polsek Kesesi Evakuasi Pohon Tumbang

Next Post

Bobol Toko, AA Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

Berita Terkait

Binkam

Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks

1 Feb 2023
Binmas

Sepekan Bertugas di Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Silaturahmi Kamtibmas di Cluwak

1 Feb 2023
Samapta

Imbas Dari Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pekalongan, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita

1 Feb 2023
Binmas

Marak Isu Hoax Penculikan di Medsos, Ini Jurus yang Diajarkan Polwan Polres Pekalongan ke Siswa-Siswi TK

1 Feb 2023
Binmas

Maraknya Informasi Percobaan Penculikan Anak, Polsek Pekalongan Timur Berikan Pencerahan Ke Sekolah

1 Feb 2023
Featured

Satreskrim Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

1 Feb 2023
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks

1 Feb 2023

Sepekan Bertugas di Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Silaturahmi Kamtibmas di Cluwak

1 Feb 2023

Imbas Dari Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pekalongan, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita

1 Feb 2023

Marak Isu Hoax Penculikan di Medsos, Ini Jurus yang Diajarkan Polwan Polres Pekalongan ke Siswa-Siswi TK

1 Feb 2023

Maraknya Informasi Percobaan Penculikan Anak, Polsek Pekalongan Timur Berikan Pencerahan Ke Sekolah

1 Feb 2023

Satreskrim Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

1 Feb 2023

Marak Isu Penculikan, Kapolsek Jekulo Imbau Sekolah Tetap Waspada

1 Feb 2023
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala134 Informasi Serta Merta1795 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1648651
Users Today : 391
Views Today : 3307
Total views : 12204090
Who's Online : 47
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.