Samapta

Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Pekalongan Barat Gencarkan Blue Light Patrol

Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kriminalitas di malam hari, Polsek Pekalongan Barat melaksanakan Blue Light Patrol yang dipimpin oleh Aiptu M. Aries dengan menggunakan Kendaraan Bermotor Back Bone. Minggu (08/01/2023).

Kegiatan Blue Light Patrol ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pekalongan Barat, dengan rute dimulai dari Jalan Gajah Mada, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bendan Kergon, Jalan Merdeka, Jalan Imam Bonjol, Bank, Jalan Pemuda, Jalan KH. Mansyur, Bendan Kergon, Jenderal Sudirman, Kelurahan Sapuro Kebulen, Perumahan Binagriya, Kelurahan Pringrejo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Wilis, Mataram, Jalan Kurinci, Jalan Sriwijaya, Podosugih, Jalan Slamet, dan berakhir di Polsek Pekalongan Barat.

Sasaran patroli ini yaitu perumahan penduduk, pertokoan, perkantoran, perbankan dan ATM, pabrik, perusahaan, SPBU, dan tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Purno Utomo, S.H., menjelaskan bahwa hadirnya Polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli ini, dimaksudkan untuk mencegah tindakan kriminalitas serta menumbuhkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dilakukan guna mencegah adanya tindak kriminalitas, sehingga diharapkan masyarakat akan merasa aman dan nyaman terutama yang harus beraktivitas di luar rumah pada malam hari”, jelasnya.

Aiptu M. Aries bersama anggota juga menyampaikan himbauan tentang pentingnya menjaga kesehatan serta tetap menerapkan protokol kesehatan

“guna mencegah penyebaran Covid-19 ini, saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19”, tambahnya.
Dengan adanya patroli ini, situasi kamtibmas terpantau kondusif serta arus lalu lintas lancar.

“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.

(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait