Polres Grobogan – Tribratanews.jateng.polri.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Lantas AKP Sri Martini menyampaikan, pemasangan spanduk di beberapa titik diwilayah hukum Polres Grobogan yang berisikan himbauan mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Himbauan melalui pemasangan spanduk dan baliho dibeberapa titik diwilayah hukum Polres Grobogan merupakan bagian dari langkah pencegahan terkait merebaknya Covid-19.
“Isi spanduk kami memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam situasi Covid-19 saat ini. Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai tertular dari virus corona (Covid-19),” ujar Sri Martini.
“Jika anda menyayangi keluarga anda mari kita sama sama melawan virus corona dengan cara tetap taat prokes dan mematuhi aturan berlalulintas.” pungkasnya.