Giat OpsReskrim

Polres Tegal Kota Ringkus 9 Tersangka Dengan 9 Barang Bukti Dalam Ops Sikat Jaran 2020

Polres Tegal Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolres Tegal Kota laksanakan konferensi pers terkait hasil kegiatan Ops Sikat Jaran 2020 bertempat di loby Mako Polres Tegal Kota, Senin (03/08).

Dalam konferensi pers yang digelar kali ini, diamankan 9 orang tersangka dengan 9 barang bukti (BB) berupa 7 ranmor roda 2 dan 2 ranmor roda 4, kasus tersebut pun meliputi 5 kasus curanmor (pencurian motor), 1 kasus penggelapan dan 1 kasus penjambretan.

Dalam keterangan yang diberikan Kapolres Tegal Kota didampingi dengan Kasat dan KBO Reskrim mengatakan bahwa motif yang melatarbelakangi para pelaku adalah karena faktor ekonomi.

“Motif yang menjadi latar belakang mereka dalam kasus yang kita ungkap ini adalah karena faktor ekonomi dengan ancaman pidana sesuai pasal 363 jo 65 KUHP yaitu paling berat 7 tahun”, terang AKBP Rita.

Dari 9 tersangka yang berhasil diringkus oleh satuan reskrim Polres Tegal Kota rata-rata merupakan orang di luar daerah Kota Tegal. Sehingga memang diketahui modus operandi yang mereka lancarkan ditargetkan di luar daerah.

Kasus pencurian yang diungkap sendiri meliputi kasus pencurian 2 motor oleh tersangka DS dan DB dari Brebes, tersangka AP dan MS dari Kabupaten Tegal dengan barang bukti 1 unit spm, tersangka RS dari Brebes dengan barang bukti 2 unit spm, MZ dari Kota Tegal dengan barang bukti handphone dan HM yang merupakan tersangka pencurian rumah kosong yang dibekuk di Jakarta Pusat.

Sedangkan kasus lainnya yaitu berupa penggelapan mobil rental oleh tersangka AK dari Kabupaten Tegal dengan barang bukti 2 unit mobil Toyota Avanza serta kasus penjambretan yang melibatkan korban anak dibawah umur oleh tersangka IM yang dibekuk dengan waktu paling singkat yaitu kurang dari 3 jam setelah pelaku beroperasi.

Dalam Operasi Sikat Jaran yang digelar mulai tanggal 5 Juli hingga 25 Juli 2020 ini memang dititikberatkan untuk menekan angka kriminalitas terutama tindak pidana pencurian termasuk di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

Sehingga dengan adanya operasi ini diharapkan bisa menjaga situasi kamtibmas yang lebih kondusif lagi di setiap wilayah hukum masing-masing dan juga peringatan untuk selalu waspadai tindak kriminalitas dalam bentuk apapun.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait