Mitra Polisi

Dukung Percepatan program PTSL, Polres Brebes Jalin Kemitraan Dengan ATR/BPN Kab. Brebes

Polres Brebes – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Brebes Polda Jateng bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Brebes jalin kerjasama bertajuk penandatanganan keputusan bersama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di wilayah kab. Brebes, Selasa (7/7/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor OR Setda Kab. Brebes ini dihadiri Jajaran Pejabat Utama Polres Brebes maupun Staf Kantor ATR/BPN Kab. Brebes.

“Penandatanganan SKB antara Polres Brebes dan BPN Kab. Brebes berupa perjanjian kerjasama untuk mendukung kelancaran dan percepatan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program dari Bapak Presiden Ir. Jokowi sehingga membantu dalam pengawasan dan membantu mensukseskan program dari pemerintah di tingkat Kab./Kota,” jelas Kepala BPN Kab. Brebes Triyono.

Kepala BPN Brebes menambahkan selama ini kegiatan di lapangan sudah berlangsung, dengan peran Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek petugas sangat dibantu dalam kinerja di desa. “Pihaknya mengapresiasi kepada para kapolsek dengan Bhabinkamtibmasnya telah berperan aktif dalam mendukung kegiatan tugas dan fungsi dalam rangka kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di wilayah kab. Brebes,” pungkas Triyono.

Dalam sambutannya Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto yang diwakili Wakapolres Brebes Kompol Suryo Wibowo menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, dan mohon maaf banyak keterbatasan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga harus berpedoman kepada SOP Kesehatan, disamping banyak kegiatan lainnya yang banyak menyita waktu dan tenaga dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah Brebes.

Selanjutnya Suryo Wibowo menjelaskan Kegiatan ini sudah dilaksanakan di tingkatkan Polda dan kemudian ditindaklanjuti pada tingkat Polres Brebes dengan BPN Kab. Brebes. “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu,” jelas Waka Polres.

Waka Polres menegaskan kepada jajaran yang hadir untuk mengawasi dalam kegiatan PTSL terutama di desa atau wilayah yang kerawanannya tinggi. “Diharapkan tidak ada kendala atau meminimalisir kendala karena apabila terjadi permasalahan terkait pertanahan akan menjadi rumit, Polres Brebes siap bersinergi dan bekerjasama dengan BPN Kab. Brebes,” imbuh Waka Polres.

Acara diakhiri dengan kegiatan Penandatanganan SKB antara Polres Brebes dengan BPN Kab. Brebes ditutup dengan ramah tamah.(Hms)

Berita Terkait