FeaturedLantas

1 Juli 2020 Ada Layanan Gratis di Satlantas Sukoharjo

Polres Sukoharjo – Tribratanews.jateng.polri.go.id , Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020, Satlantas Polres Sukoharjo bekerja ama dengan bank menggratiskan biaya permohonan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto mengatakan, dalam layanan SIM gratis tersebut biaya administrasi pembuatan dan perpanjangan SIM akan ditanggung oleh pihak bank. Hanya saja untuk biaya KIR dan tes psikologi ditanggung oleh masing-masing pemohon.

“Layanan ini ditujukan untuk 30 orang. Mereka nantinya akan mendapatkan dispensasi biaya pembuatan SIM ditanggung sponsor yang bekerjasama dengan Satlantas, dengan ketentuan mekanisme pengajuan sim tetap dilaksanakan,” katanya, Jumat (26/6/2020).

AKP Marwanto juga menyampaikan, dalam layanan ini tidak berlaku untuk semua jenis SIM. Pihaknya hanya memberlakukan layanan pembuatan SIM gratis untuk SIM A dan C saja. “30 ini 15 untuk pembuatan SIM baru dan 15 untuk perpanjangan,” ujarnya.

Adapun syarat lainnya untuk mengikuti layanan SIM gratis tersebut hampir sama dengan pembuatan SIM baru yakni pemohon diharuskan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), surat keterangan sehat dokter, tes psikologi dan mengikuti ujian teori dan praktek.

“Bagi pemohon yang akan perpanjang SIM diwajibkan membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya,” ucapnya.

Lanjut Kasat Lantas, pelaksanaan pembuatan SIM sendiri tetap dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19, dimana para pemohon akan terlebih dahulu di cek suhu tubuhnya oleh petugas sebelum memasuki ruangan permohonan SIM.

Selain itu di dalam ruangan juga dilakukan penerapan physical distancing dengan menjaga jarak antar bangku pemohon dan juga penyediaan hand sanitizer.

“Ini baru ada sembilan pemohon, masih ada 21 kuota,” tandasnya.

Berita Terkait