Reskrim

Ramai Penipuan Transaksi Online, Polisi Himbau Gunakan Aplikasi yang Kredibel Saat Bertansaksi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Sukoharjo – Maraknya penipuan transksi online, Sat Reskrim Polres Sukoharjo dalam kurun waktu bulan Januari sampai Februari menerima 50 laporan lebih terkait dengan penipuan transaksi online. Kebanyakan mereka tertipu dengan transaksi jual beli hand Phone dan tiket pesawat dengan harga yang tidak sewajarnya atau lebih murah.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugraha Indaryanto mengatakan, dari sekian laporan yang kami terima rata rata mereka tertipu dengan penawaran di sosial media Facebook sama Instagram. Karena di social media menawarkan harga yang jauh lebih murah dari harga sebenarnya.

“Kebanyakan korban tergiur dengan penawaran harga lebih murah dari harga sewajarnya,” katanya, Rabu (19/02/2019).

Lanjutnya, untuk kerugian yang diderita korban beraneka ragam, ada yang menderita kerugian mulai ratusan ribu rupiah sampai puluhan juta rupiah. Sedangkan untuk jenis penipuan online ada beberapa, selain penipuan transkasi online ada juga penipuan dengan modus menelefon dengan mengatasnamanakan anggota keluarga sedang mengalami kecelakaan.

“Jadi korban diminta untuk mentrasnfer sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pengobatan anggota keluarga yang mengalami kecelakaan tersebut, karena panik korban menuruti apa yang diminta oleh pelaku,” uangkapnya.

Dengan demikian Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati hati dalam bertransaksi, terlebih bertransaksi menggunakan cara online. “Jika ingin berbelanja oline jangan menggunakan social media tetapi menggunakan aplikasi transaksi online yang sudah terpercaya,” pesannya.

Berita Terkait