Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Satlantas Polres Grobogan melalui Unit Turjawali lakukan tindakan tegas kepada truk atau kendaraan yang membawa muatan berlebih. Hal itu, untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan akibat kendaraan kelebihan muatan, Sabtu (18/1).
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Muchamad Yogi mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya bertujuan menertibkan kendaraan pengangkut barang yang melebihi muatan.
”Kendaraannya melebihi batas muatan. Ketinggiannya pun sangat membahayakan. Apa lagi di atasnya ada orang yang duduk. Karena itu kami lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.
AKP Yogi menjelaskan, kendaraan tersebut dari segi muatan sudah kelebihan dan tidak sesuai dengan batas yang telah ditentukan. “Untuk memberikan efek jera diberikan sanksi tilang,” jelasnya.
Satlantas Polres Grobogan juga menindak tegas kendaraan bak terbuka. Saat musim panen sering digunakan masyarakat untuk membawa penumpang orang. Padahal itu diperuntukkan membawa barang. Namun sejumlah kendaraan bak terbuka masih tetap membandel bawa penumpang. Di mana penggunaan kendaraan bak untuk mengangkut penumpang bertentangan dengan Undang-Undang Lalu Lintas.
”Kebiasaan menggunakan pickup mengangkut orang merupakan tradisi yang kurang baik. Ke depan semoga tidak ada lagi atau bisa dihilangkan. Karena sangat membahayakan penumpangnya,” ujarnya.