Lantas

Wilayah Perbatasan, Jadi Sasaran Penertiban Satlantas Polres Grobogan

tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan, Polda Jateng – Untuk menciptakan tertib berlalulintas di wilayah Kabupaten Grobogan, Satlantas Polres Grobogan menggiatkan razia kendaraan bermotor di berbagai wilayah. Secara khusus, razia itu difokuskan di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Grobogan.

Hal itu dijelaskan langsung Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Muchammad Yogi. Menurut dia, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan masyarakat, agar taat pada peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Peraturan yang dikhususkan dalam giat ini adalah ketertiban pengendara, termasuk kelengkapan surat-surat.

”Kita melakukan razia di jalur yang mengarah ke wilayah perbatasan, seperti di Demak, Solo, Blora atau Pati,” ujar AKP Yogi, Jumat (17/1/2020).

AKP Yogi menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini yaitu menciptakan ketertiban dalam berlalulintas.

”Kami lakukan razia ini agar pengendara kendaraan taat terhadap peraturan, rambu-rambu lalu lintas dan wajib memiliki SIM dan STNK saat berkendara di jalan,” tambahnya.

Bawah Umur

Dalam operasi ini, personel Satlantas Polres Grobogan tidak pandang bulu saat menertibkan para pengendara. Hal itu terlihat pada operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kradenan.

Kanit Turjawali, Iptu Joko Susilo menjelaskan, dalam operasi yang dipimpinnya itu ditemukan para pengendara yang tidak tertib. Mayoritas mereka masih
berstatus pelajar dan di bawah umur.

”Ada yang berboncengan tiga dan tidak memakai helm serta tidak membawa surat kelengkapan berkendara. Ini sangat membahayakan, apalagi mereka membawa kendaraannya di jalan raya. Kami tertibkan mereka dengan penindakan tilang,” jelas Iptu Joko.

Berita Terkait