Covid-19

Warga Sawangan Magelang Tolak Penambangan dengan Alat Berat

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Warga masyarakat Desa Gondosuli Muntilan dan Gondowangi Sawangan Magelang, menolak aktifitas penambangan pasir dan batu dengan menggunakan alat berat Beckgho dialur sungai pabelan masuk wilayah Dusun Pasekan,Desa Gondowangi Sawangan oleh Fajar Rahmat warga Kauman Muntilan Magelang.

“ Agus Salim warga pasekan selaku korlap aksi menerangkan Penolakan warga ini dipicu karena Fajar Rahmat menambang pasir menggunakan alat berat beghoe akan merusak lingkungan, saluran irigasi dan menurunnya debit mata air “ ujarnya ketika bersama sama warga mendatangi lokasi penambangan, Jumat,(13/12)

Kami atas nama warga desa Gondowangi menuntut alat berat beghoe untuk dinaikkan dari sungai Pabelan keluar dari desa Gondowangi, ucap Agus Salim dalam orasinya yang didampingi pula oleh Aktifitas LSM( Sapu Jagat Gunung ) hendrat.

“ Masyarakat Desa Gondowangi tidak pernah menginjinkan menambang pasir menggunakan alat berat, apalagi operasional penambangan tersebut tanpa disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga berdampak atau warga sekitar lokasi, dan bisa merusak sumber air terutama irigasi guna sarana pertanian warga masyarakat “

Sementara Fajar selaku penanggung jawab p[enambangan mengatakan” kami tetap akan melaksanakan penambangan pasir karena sudah memiliki ijin penambangan yang dikeluarkan dari Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah atas rekomendasi dari BBWSO Yogjakarta.

“ Kami melakukan poenambangan karena telah mendapatkan izin dari yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM atas dasar rekomendasi dari BBWSO , maka saya tetap akan melakukan aktifitas penambangan dengan menggunakan lat berat ini “ terangnya.

Karena kedua belah pihak tidak ada kata titik temu maka melalui perwakilan masing masing melakukan pertemuan dengan melaksanakan mediasi, dengan hasil untuk sementara operasional penambangan berhenti dahulu, sambil menunggu hasil protes warga kepada Pemerintah Kabupaten Magelang maupun ke BBWSO Yogyakarta.

Inti protes warga berdampak tidak setuju dengan adanya penambangan menggunakan alat berat dilokasi tersebut dan menanyakan terbitnya surat izin penambangan tersebut sebelum ada sosialisasi dengan warga sekitar, pungkas Agus.

Sementara Kapolsek Sawangan Polres Magelang Polda Jateng AKP Sudjarwanto, mengharapkan kepada warga masyarakat dalam melakukan aksinya penolakan penambangan ini tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif.

“ Silahkan anda menyampaikan aspirasinya namun jangan sampai ada tindakan anarkis “ kata Soedjarwanto dihadapan massa.

Selama pelaksanaan aksi mendapatkan pengamanan dari jajaran Polsek Distrik Muntilan , dihadiri pula Kasat Intelkam Polres Magelang AKP Suprajitno, SH.

Berita Terkait