BinmasLantasYanmas

Asyik!! Tidak Perlu ke Mana-mana, SIM Datang ke Rumah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Warga masyarkat Kebumen mengaku senang dengan adanya program Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Bagi SIM, Surat Izin Mengemudi.

Program Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan itu disambut gembira warga masyarkat Kebumen, karena SIM yang telah jadi langsung diantar ke rumah warga “Door to door” oleh personel Bhabinkamtibmas.

Sejumlah warga yang rumahnya jauh dengan Kantor Sat Lantas Polres Kebumen sangat terbantu dengan program kreatif Kapolres Kebumen itu.

Adalah Danur Bagus Prayogo (18) warga Desa Pringtutul Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen, salah satu warga yang menerima langsung SIM dari Bhabinkamtibmas desa setempat Bripka Zuhrie, Kamis (7/11).

Ia bahkan terkejut saat polisi datang ke rumahnya, saat mengantarkan SIM C nya yang telah jadi.

Ia sebagai karyawan toko sangat terbantu sekali dengan program itu. Saat polisi datang, ia tengah mengangkat Galon air mineral di tempat kerjanya.

“Ya merasa senang. Jarak ke Kebumen lumayan jauh. Saya sangat terbantu. Saya tetap bisa bekerja seperti biasa,” katanya kepada Bripka Zuhrie.

Jika ditempuh menggunakan kendaraan bermotor, perjalanan dari rumahnya ke kantor Sat Lantas Polres Kebumen, biasa ia tempuh 45 menit atau satu jam jika macet.

Dengan adanya polisi datang langsung kepadanya, ia tak perlu lagi pergi ke Kebumen.

Sebelumnya dijelaskan AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Polres Kebumen membagikan 1500 SIM yang telah tercetak oleh Sat Lantas Polres Kebumen.

SIM tersebut dibagikan langsung melalui Bhabinkamtibmas ke seluruh penjuru Kebumen.

Dikatakan AKBP Rudy, bagi SIM yang dilakukan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memunculkan kedekatan warga dengan Polres Kebumen.

“Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas akan mendapat masukan ataupun keluhan langsung dari masyarkat dan selanjutnya dipecahkan. Harapannya masyarkat akan merasa terayomi dengan kegiatan ini,” ungkap AKBP Rudy.

SIM yang dibagikan adalah Smart SIM atau SIM terbaru (SIM Pintar) dari Korlantas Polri. SIM Pintar juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik dengan pengisian maksimal Rp 2 juta yang dapat digunakan untuk membayar parkir, tol dan juga berbelanja.

(Humas Polres)

Berita Terkait