Mitra Polisi

Kinerja Bawaslu Kabupaten Batang Mendapat Apresiasi Terkait Dengan Pencegahan Pelanggaran Dalam Pemilu 2019

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Bawaslu Kabupaten Batang menggelar evaluasi hasil pengawasan Pemilu yang berlangsung di Hotel Dewi Ratih Rabu ( 18/9/2019).

Dari hasil hasil evaluasi tersebut Bawaslu mendapat apresiasi terkait dengan pencegahan pelanggaran dalam pemilu 2019.

Kepala Bawaslu Kabupaten Batang Ahmad Suharto melalui Devisi Kordiv Humas dan Hubungan Antar Lembaga Mabrur mengatakan, dari hasil evaluasi tadi sebagaian besar stakeholder yang hadir sangat mengaprisiasi kinerja Bawaslu.

“Segi Kemanan Kepolisian Pilres Batang mengapresiasi, karena kordinasi yang intensif segala permasalahan bisa terindikasi terlebih dahulu,” kata Mabrur saat ditemui usai kegiatan

KPU Kabupaten Batang pun juga apresiasi terhadap Bawaslu, karena kita selalu aktif menyampaikan rekomendasi temuan tentang data pemilih pada saat rekapitulasi, sehingga proses DPT di KPU bisa berjalan lancar.

” Devisi Kordiv Humas Pemilu Kabupaten Batang sangat apresiasi karena pencegahan kita yang gencar, sehingga sampai dipenetapan hasil pemilu tidak ada pelaporan karena semua pelaporan atau temuan bisa diselesaikan di Bawaslu,” jelas Mabrur

Pemkab pun yang diwakili Kantor Kesbangpol merekomendasikan agar ada perbaikan untuk peningkatan partisipasi pengawasan. Forum Kerukunan Umat Beraga Kabupaten Batang juga menyoroti tentang banyaknya korban dama Pemilu 2019.

“Terkait dengan kasus money politik di hari tenang di Batang memang ada dua kasus, namun setelah kita telusuri dan investigasi unsur pelanggaranya tidak tidak masuk,,” kata Mabrur.

Ia juga menyampaikan bahwa partisipatif pengawas pemilubdi Batang sangat bagus, karena kita juga membentuk pemantau pemilu yang terdiri dari berbagai ormas seperti Forum Mahasisiwa Batang atau Forkombi.

” Forkombi merupakan salah satu lembaga masyarakat yang pertama kali terdaftar sebagai pemantau pemilu di Jawa Tengah,”

Untuk laporan temuan money politik tidak ada yang ke Bawaslu, kalaupun ada laporan tapi secara syarat formil dan materiilnya tidak didukung sehingga hanya informasi awal saja.

Berita Terkait