Covid-19

Tidak Layak Huni, Gubuk Nenek Sainah Dibedah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Gubuk reyot tempat tinggal nenek Sainah (84) warga Desa Wetonwetan Kecamatan Puring, mulai hari ini mulai dilakukan pembedahan dan direnovasi, Senin (28/01).

Saat dilakukan peninjauan oleh Forkompinda bersama Ormas Sedulur Kebumen, serta para tokoh masyarakat, siang ini, kondisinya sangat tidak layak sekali.

Gubuk dari anyaman bambu beralaskan tanah tersebut sangat tidak layak untuk dihuni, apalagi oleh seorang Lansia seperti Nenek Sainah yang hanya tinggal sebatang kara.

Saat ditinjau, Nenek Sainah hanya rebahan di tempat tidurnya yang jauh dari kata nyaman, karena kondisinya yang sudah tua tidak bisa beraktivitas ke luar rumah.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede, saat dilakukan peninjauan, dinding bambu dari anyaman bambu sebagian sudah lapuk dan menganga.

Bahkan untuk kepentingan makan sehari- hari, ia harus mendapatkan bantuan dari warga sekitar, yang dilakukan secara bergilir dan sukarela.

“Saat kami cek kondisinya sangat memprihatinkan. Rumahnya sudah sangat tidak layak untuk dihuni. Sehingga kami memutuskan, hari ini juga mulai dibedah dan direnovasi,” jelas AKBP Robert Pardede saat dikonfirmasi.

Lanjut AKBP Robert Pardede, dana yang dilakukan untuk bedah rumah berasal dari donatur putra-putri Kabupaten Kebumen yang peduli terhadap Kebumen.

Estimasi pengerjaan renovasi bedah rumah kurang lebih akan membutuhkan waktu kurang lebih 7-10 hari. Pengukuran dan droping material bangunan serta pembersihan dilakukan mulai hari ini.

Selama proses bedah rumah, selain melibatkan warga sekitar, personel Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen dan Polsek Puring, Ormas Sedulur Kebumen juga turut dikerahkan membantu pengerjaan renovasi bedah rumah.

“Selama proses bedah rumah, Ibu Sainah akan kita bujuk sementara waktu tinggal di Puskesmas, sekaligus untuk dilakukan pengecekan kesehatan di sana. Karena saat kami cek siang tadi, kondisinya seperti kurang sehat,” kata Kapolres.

Informasi yang diperoleh, gubuk Nenek Sainah sebelumnya pernah disusulkan untuk dibedah namun karena tanah yang ditempati bukan tanahnya sehingga tidak jadi.

“Kita sudah berkoodinasi dengan pemilik tanah, Pak Rojikun untuk meminjamkan sementara waktu tanahnya, untuk ditempati Ibu Sainah setelah dibedah. Dan, Pak Rojikun telah mengizinkan tanahnya dipinjamkan sementara ke Ibu Sainah,” tukas Kapolres.

(Humas/Polres Kebumen)

Berita Terkait