BinkamLantas

Patroli Polsek Kemangkon Tolong Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Kemangkon, Polres Purbalingga memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Hal itu dilakukan saat anggota polsek melaksanakan patroli rutin di jalan raya Desa Bokol, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Senin (21/1/2019).

“Petugas patroli yang menjumpai kecelakaan lalu lintas kemudian memberikan pertolongan kepada korban. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kemangkon untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolsek Kemangkon AKP Purwoko Sukirman.

Kapolsek menjelaskan bahwa kecelakann melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-4301-UW dengan Hinda Beat bernomor polisi R-2820-PV. Pengendara Vario yaitu Reda Wahyu Tri Adiguno(19) warga Desa Kaliwinasuh, Kecamatan Klampok, Banjarnegara. Sedangkan pengendara Beat yaitu Rembih (43) warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.

Berdasarkan keterangan saksi, kedua sepeda motor melaju dari arah yang sama. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Beat tiba-tiba belok ke kanan hendak menjemput anak sekolah. Hal tersebut membuat pengendara Vario yang ada di belakangnya kaget dan menabrak Beat.

“Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan. Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Kemangkon, korban diperbolehkan pulang,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Kemangkon. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kecelakaan melalui musyawarah untuk mufakat.

“Hasil kesepakatan kedua belah pihak menanggung biaya perbaikan kendaraan masing-masing. Sedangkan pihak pengendara Vario membantu biaya pemeriksaan medis,” pungkas kapolsek.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait