Mitra Polisi

71 Personel Paskibraka Tahun 2018 Tingkat Kabupaten Kendal Dikukuhkan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Sebanyak 71 pelajar tingkat SMA / SMK dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2018 Tingkat Kabupaten Kendal, Rabu (15/8/2018).

Pengukuhan itu dilaksanakan di gedung Pendopo Kabupaten Kendal yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kendal Maskur Masrur.

Upacara pengukuhan anggota paskibraka ini dihadiri oleh Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K., Dandim 0715 Kendal Letkol Czi Hendro Edi Busono, Sekda Kabupaten Kendal M. Toha, para Ka OPD Kab. Kendal serta orangtua calon anggota Paskibraka 2018.

Pasukan yang terdiri dari 35 putra dan 36 putri ini akan mengibarkan bendera pusaka pada saat Upacara Detik-Detik Proklamasi dan juga penurunan bendera dalam peringatan Kemerdekaan RI ke 73.

Setelah ke 71 orang ini dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka Tahun 2018 Kabupaten Kendal, langsung mendapatkan selamat dari Forkompimda Kabupaten Kendal sebagai bentuk dukungan dan juga memberikan semangat.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait