Tribratanews.jateng.polri.go.id,
Magelang – Kapolsek Tempuran Polres Magelang Polda jateng , AKP Moh Burhrom, SH bersama anggota melakukan pendampingan Oprasi Pengawasan Keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI wilayah Jateng kelas II Wonosobo, di Wilayah Tempuran, hari Selasa (15/5/2018)
Operasi dengan sasaran orang asing dan pengecekan data-data serta kelengkapan surat-surat yang dimiliki oleh tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kecamatan Tempuran, Dimaksudkan antisipasi mencegah adanya Tenaga Kerja Ilegal yang masuk ke wilayah Kabupaten Magelang, terang Varico Sandi.
Petugas Imigrasi dipimpin oleh Verico Sandi, selalu Kasi pengawasan dan penindakan Imigrasi klas II Wonosobo, bersama 5 anggota, kemudian melakukan Sidak dan Pengecekan di 5 (lima) perusahaan
diantaranya adalah sebagai berikut.
PT. Anugrah Abadi Magelang (AAM) begerak dibidang Garmen yang bertempat di Dsn. Demesan Ds. Girirejo Kec. Tempuran Kab. Magelang, Melakukan pemeriksaan terhadap 5 tenaga kerja asing didapat 2 orang tenaga kerja asing yang berdomisili di luar magelang, dari imigrasi memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk merubah domisili pindah ke kantor imigrasi Wonosobo supaya sesuia dengan tempat tinggal di Magelang.
PT. KAI ( Kretia Alam Industri ) yang bergerak dibidang perkayuaan bertempat di Dsn. Demesan Ds. Girirejo Kec. Tempuran Kab. Magelang memeriksa 1 (satu) orang WNA dan didapati surat2 tdk sesui dengan peruntukannya, kemudian Imigrasi memberi kesempatan untuk mengurus di Imigrasi Wonosobo pada hari senin tanggal 21 Mei 2018.
PT. AMG ( Anugrah Metalindo Gemilang ) di komplek perusahan Dsn. Turus Ds. Tempurejo Kec. Tempuran Kab. Magelang yang bergerak pada bidang perhiasan Logam Mulia melakukan pemeriksaan terhadap 6 tenaga kerja asing didapat kelengkapan surat2 lengkap.
PT. ARGO PLASTIK Dsn. Banjaran Ds. Tempurejo Kec. Tempuran Kab. Magelang yang bergerak bidang Plastik dan Terpal melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tenaga asing, surat – surat tidak lengkap selanjutnya Faspor di sita dan memberikan surat tanda penerimaan agar pada hari senin tanggal 21 Mei 2018 untuk datang ke kantor imigrasi Wonosobo.
PT. Lotus Kayu Lima bergerak di bidang Muebeler melakukan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan tersebut didapat surat kelengkapan lengkap.
Bapak Virico Sandi selaku Kasi Pengawasan dan Penindakan dari Kantor Imigrasi kelas II Wonosobo menyampaikan terimakasih kepada Kapolsek atas Kerja sama sehingga giat operasi dapat berjalan lancar, terang Virico Sandi.