BinkamMitra Polisi

Ini Tindak Lanjut Kapolres Terkait Pornoaksi di Pantai Kartini Jepara

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Bertempat di ruang PPKO Polres Jepara telah berlangsung kegiatan penyampaian pernyataan sikap bersama Kapolres, Dandim 0719 Jepara dan Ketua MUI Kab. Jepara Tentang perilaku pornografi di Pantai Kartini Jepara, kemarin sore (15/04/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, SIK., Dandim 0719 Jepara yang diwakili Kapten Inf. Wardjo, Ketua MUI dan FKUB Kab. Jepara Dr. H. Mashudi, M.Ag., Perwakilan Dinas Kemenag Kab. Jepara Badruddin, S.Ag, M.Ag. serta perwakilan media cetak dan elektronik Kab. Jepara.

Kapolres Jepara mengatakan bahwa Polres Jepara sangat menyesalkan dalam kegiatan ulang tahun JEMO telah disisipkan aksi pornoaksi, hal ini telah menyalahi ijin yang dikeluarkan.

Sebagai tindaklanjut Polres Jepara telah menangkap pelakunya guna dilanjutkan proses hukumnya tanpa pandang bulu. Sebagai aparat hukum sangat mengutuk kejadian pornoaksi dan semoga kedepannya tidak terulang lagi.” Tegasnya.

Sementara itu Ketua MUI Kab. Jepara menyampaikan bahwa dari kejadian ulang tahun Jepara Max Owners (JEMO) sangat disayangkan adanya sisipan kegiatan porno aksi karena kegiatan ini bersamaan dengan hari ulang tahun Kab. Jepara dan hari besar Isro’ Mi’roj.

“Kami meminta kepada pihak Polres Jepara untuk mengusut permasalahan ini dari hulu sampai hilir karena permasalahan ini telah melanggar norma agama dan norma hokum” tambahnya.

(Humas Polres Jepara)

Berita Terkait