Reskrim

Polisi Selidiki Pencurian L300 di Rumah Warga Ngrampal Sragen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Hingga kini, pelaku pencurian kendaraan Mitsubishi L 300 milik Siswo Hadi Pranoto (38) di tempat kejadian perkara teras rumah di dukuh Ngrampal Desa kebonromo kecamatan Ngrampal Sragen,  masih dalam penyelidikan Polsek Ngrampal Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Minggu (21/01/2018).

 

 

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dalam keterangannya melalui Kapolsek Ngrampal Kompol Budiyono membenarkan kejadian hilangnya kendaraan roda empat L 300 bernomor polisi AD 1851 RY ini, saat di konfirmasi media.

 

Kejadian di ketahui pertama kali oleh pemiliknya dini hari pukul 04.00 Wib, saat akan menjalankan sholat subuh. Siswa saat itu hendak mengambil air wudhu seperti biasa. Namun pagi ini, ia dikejutkan dengan raibnya mobil L 300 yang semula terparkir di teras rumahnya. Spontan ia langsung panik, kemudian berupaya mencari kendaraan miliknya. Tak dapat menemukannya, iapun langsung melaporkan kejadian ini saat mulai pagi kepada Polisi.

 

Dalam penyelidikannya , Kapolsek bersama unit Reskrim langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus lebih lanjut. Diduga pelaku mengambil kendaraan tersebut dengan menggunakan kunci palsu, kemudian membawanya kabur. Sementara untuk menemukan pelaku, Kapolsek juga telah berkoordinasi dengan unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen.

 

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait