Pembinaan Personel

Polwan Sat Reskrim Polres Pekalongan Ikuti Pelatihan Sensitivitas Gender Beserta Aparat Penegak Hukum

Ttibratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Dengan  terus mengoptimalkan peran perlindungan perempuan dan anak di Wilayah hukum Polres Pekalongan, Salah satu polwan dari Sat Reskrim Polres Pekalongan yaitu Bripda  R.Agnisa Putri ikuti pelatihan sensitifitas gender beserta Aparat Penegak Hukum. Sabtu (22/07/2017)
Pelatihan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan dan deteksi dini atas terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan di Balroom Sheraton Mustika Yogyakarta.
Pelatihan ini di ikuti oleh berbagai aparat penegak hukum, seperti hadirnya dari Kejaksaan,Pengadilan, Apar penegak hukum tersebut dihadirkan untuk mengikuti pelatihan hanya  beberapa wilayah saja meliputi Provinsi Jateng, DKI Jakarta , Jabar, DIY, Jatim dan Bali.
Aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam melindungi perempuan dan menyelesaikan berbagai isu yang menyangkut gender. Meski demikian, banyak tindak kejahatan seperti perdagangan perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga serta pelecehan seksual yang mengancam perempuan di Indonesia.
Sensitifitas Gender mempunyai arti yaitu kepekaan dan pemahaman bahwa ada perbedaan yang ditentukan secara social dan hubungan kekuasaan antara pria dan wanita yang mempengaruhi akses dan control atas sumber daya  dan akses ke posisi pengambilan keputusan sehingga perlu ditanamkan kepada masyarakat agar terciptanya kesadaran dan tanggung jawab  untuk mencapai kesetaraan gender.
Dalam hal penyidikan, untuk mewujudkan paradigma baru penyidik Polri bertindak cepat, tepat, tuntas, adil dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia yang terus menguat secara berkesinambungan.
Polri senantiasa meningkatkan kualitas para penyidik dan penyidik pembantu mulai dari penerimaan laporan / pengaduan dari masyarakat sampai tingkat penyidikan dan pemberkasan, termasuk didalamnya adalah Unit PPA yang memiliki tugas ganda sebagai pelindung korban perempuan dan anak juga bertindak sebagai aparat penegak hukum. (Agnisa)

Berita Terkait