BinkamReskrim

Tekan Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, ini Upaya Kanit PPA Polres Banjarnegara

Tribratanewspoldajateng.com, Banjarnegara – Berkaitan dengan meningkatnya kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Banjarnegara maka upaya Kanit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim untuk menurunkan angka laporan yang masuk ke Polres Banjarnegara yaitu berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak di Banjarnegara yaitu Kantor P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banjarnegara. Kamis, (2/3/2017)
Sinergitas Polres Banjarnegara Unit PPA bersama Kantor P2TP2A Kabupaten Banjarnegara dengan cara membuat rencana kegiatan turun ke desa – desa yang tinggi angka kasus tentang persetubuhan dan perbuatan cabul.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Tarjono Sapto N, SH, MH melalui Kanit PPA, Ipda Edy W. Pramono, SH menyampaikan kegiatan ini meliputi sosialisasi pencegahan terhadap kekerasan berbasis gender atau terhadap perempuan dan anak serta sosialisasi tentang undang – undang terbaru tentang perlindungan anak adalah UU No. 17 tahun 2016 yang mulai berlaku dan diterapkan sejak tanggal 9 November 2016.
UU No. 17 tahun 2016 ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku yaitu penerapan pasal – pasal tertentu ada pemberatan hukuman untuk pelaku kejahatan kekerasan perempuan dan anak tersebut diantaranya adalah hukuman kebiri dan hukuman mati.
“Mengenai data kasus tentang kekerasan berbasis gender atau persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang sudah masuk di Polres Banjarnegara sebanyak 11 kasus. Kasus ini terjadi sejak bulan Januari 2017 dengan angka tertinggi adalah kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Susukan yaitu sebanyak 4 kasus, oleh karena itu Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarnegara bersama Kantor P2TP2A akan melaksanakan sosialisasi pada tanggal 13 Maret 2017 hari Senin depan. Jadwal kegiatan sosialisasi dimulai pada Desa yang berada di wilayah Kecamatan Susukan.”, Jelas Kanit PPA, Ipda Edy W. Pramono, SH. ( Humas Banjarnegara/lnd)

Berita Terkait