Bermula Dari Pelacakan CCTV, Kasus Tabrak Lari Mobil Plat Merah di Klaten Berhasil Diungkap Polisi

[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 191.17 KB
  • File Count 1
  • Create Date 1 Mar 2023
  • Last Updated 1 Mar 2023

Bermula Dari Pelacakan CCTV, Kasus Tabrak Lari Mobil Plat Merah di Klaten Berhasil Diungkap Polisi

Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Viral kasus tabrak lari yang melibatkan pengendara mobil plat merah di wilayah Klaten pada 25 Februari 2023 lalu, akhirnya diungkap kepolisian setempat. Setelah melakukan pelacakan berdasar rekaman CCTV petugas akhirnya menemukan identitas korban dan pelaku tabrak lari tersebut pada Senin siang (27/2/2023)

Diketahui korban sekaligus pengemudi Honda Vario dengan nomor polisi AB-5304-EI, bernama Aprian M. Yusuf (33), warga Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Korban mengalami luka ringan pada beberapa bagian tubuh dan sempat menjalani perawatan di RSU Islam Klaten.

Sementara terduga pelaku sekaligus pengendara mobil plat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP diketahui berinisial NS, 51 Thn, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Adapun mobil innova teridentifikasi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Berdasar pengakuan, mobil tersebut digunakan terduga pelaku ke Yogya dalam rangka kegiatan dinas.

Terkait pengungkapan ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan plat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan raya Solo – Yogya serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.

“Korban akhirnya teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mnegunjungi rumahnya di Sleman. Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” kata Kabidhumas, Selasa (28/2/2023)

Ditambahkannya, pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova atas nama EB, 60, warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan sebagai saksi.

“Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten,” sambung Kabidhumas

Dirincinya, kejadian tabrak lari tersebut berawal pada Sabtu lalu sekitar jam 14.25 WIB di Jalan Raya Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu.

Semula sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban berjalan dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri. Sedangkan mobil Toyota Innova plat merah searah di belakangnya.

“Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas. Kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian,” rincinya

Akibatnya, kata Kabidhumas, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sepeda motornya rusak. Korban sempat dirawat di rumah sakit Islam Klaten namun kemudian menjalani rawat jalan.

“Petugas akhirnya mengunjungi korban di rumahnya serta meminta sedikit keterangan. Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan, karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu,” terangnya

Kabidhumas mengaku pihaknya amat mengapresiasi peran serta masyarakat yang meng-upload kejadian tabrak lari itu di media sosial sehingga petugas dapat mengidentifikasi korban dan pelakunya dengan cepat.

“Partisipasi dan dukungan masyarakat seperti ini yang kami harapkan. Kepedulian masyarakat amat membantu Polri dalam mengungkap kejadian dan memberantas kejahatan,” pungkasnya

 

Berita Terkait