Kaur Bin Ops Satlantas Polres Karanganyar Ipda Anggoro Wahyu mengungkapkan, penutupan Jalan Lawu selama 24 jam tersebut dilakukan sesuai instruksi Bupati dan hasil kesepakatan Forkopimda. Penutupan dilakukan setiap Sabtu dan Minggu selama PPKM darurat.
“Ditutup mulai kemarin. Selama PPKM darurat, ditutup setiap weekend (Sabtu dan Minggu) selama 24 jam,” terang Anggoro.
Jalan Lawu ditutup selama 24 jam nonstop pada Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini dilatarbelakangi mobilitas masyarakat yang masih cukup ramai selama PPKM darurat. Apalagi bagi mereka yang ingin berpergian ke kawasan wisata baik di Tawangmangu maupun Ngargoyoso.
”Itu untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat. Ternyata setelah dilakukan evaluasi, selama Jalan Lawu masih dibuka, banyak masyarakat melakukan kegiatan. Makanya tadi kami koordinasikan dengan jajaran dari TNI, Dishub dan Satpol PP untuk dilakukan penutupan,” ucap Anggoro.
Humas kra