Binkam

Sedang Mangkal, 2 PSK Terjaring Razia Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id Pemalang- Saat sedang mangkal di warung remang-remang Jalan Pantura Ampelgading, 2 orang PSK terjaring Razia Polsek Ampelgading (14/11/2018).

Dari kedua PSK, yang berinisial FY (29) berasal dari Kel. Sapuro Pekalongan Kota dan satunya lagi RN (30) merupakan warga Belik Pemalang. Menurut Kanit Sabhara Polsek Ampelgading Aipda Robert Afandi yang memimpin razia, mereka akan dijerat dengan pasal 2 tahun 1957 Perda kab. Pemalang tentang pelacuran.

Kapolsek Ampelgading AKP H. Imam Khanafi mengungkapkan bahwa razia yang digelar di sejumlah warung remang-remang sepanjang pinggiran jalan pantura Ampelgading bertujuan untuk menekan kegiatan prostitusi.

“Sasaran razia kami yaitu warung remang-remang yang sering dijadikan tempat mangkal,” kata Kapolsek Ampelgading.

Salah satu pengakuan PSK, FY (29) asal Pekalongan mengaku dia terjun ke dunia hitam setahun lalu. Dia berdalih lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saya baru setahun jadi WTS sebab ingin menafkahi kedua anak saya,” ujar FY.

Sementara itu 2 PSK ini akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pemalang untuk dilakukan sidang tipiring, namun sebelumnya mereka akan melakukan test darah untuk mengetahui apakah terjangkit virus HIV/AIDS atau tidak.

“Kami akan terus melakukan razia rutin untuk memberantas prostitusi dan penyakit masyarakat lain khususnya di wilayah Kecamatan Ampelgading,” tegas AKP H. Imam Khanafi.

Humas Polres Pemalang

Berita Terkait