Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo – Bermula dari pertemanan di Facebook seorang gadis berinisial W ( 20 thn ) kehilangan uang dan kegadisannya. Tidak itu saja, sepeda motor Honda Vario tahun 2018 hampir lenyap dibawa kabur pelaku Cholis Al. Cuplis ( 25 thn ) beralamat Dukuh Bismo Desa Slukatan Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo, Rabu (21/2) lalu.
Pelaku dapat ditangkap oleh Bripka Gigih Setyaji Bhabinkamtibmas Desa Gondowulan Kecamatan Kepil di sekitar Pasar Kertek saat sedang berusaha untuk membawa kabur Honda Vario milik korban W, warga Desa Gondowulan Kepil. Saat ditangkap, pelaku mengadakan perlawanan dengan membawa senjata tajam sangkur.
Awal mula perkenalan W dengan pelaku Cholis al. Cuplis lewat Face book kemudian berlanjut ke pertemuan darat, sehingga terjadilah persetubuhan dan kini W hamil dua Minggu. Dan menurut W, selepas dari kamar hotel , uang W sebanyak 800 ribu rupiah hilang diambil pelaku.
Ipda Saptono Wibowo Kanit Reskrim Polsek Kepil menyatakan, terhadap pelaku Cholis al. Cuplis kemudian diserahkan ke Polsek Kertek karena Kejadian perkaranya berada di wilayah Polsek Kertek tentang Undang-undang Darurat. Sedangkan perkara lain sedang dalam penyelidikan pihaknya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kertek, Ipda Slamet Riyanto, S.E.
Menurut Kapolsek Kertek AKP Deni Wibowo, S.T melalui Ipda Slamet, “Pelaku sekarang masih dalam pemeriksaan dan perkaranya sedang dalam penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku saat ini baru kami jerat pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun kurungan”
Disinggung terkait perbuatan tersangka terhadap korban W, Ipda Slamet menjejaskan “Perkara lain akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, akan tetapi saat ini Polsek Kertek hanya menangani karena yang bersangkutan menggunakan senjata tajam, untuk perkara dengan korban W akan di proses oleh anggota sesuai dengan tempat kejadia perkara” Tutup nya