Polrestabes Semarang – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.
Bertempat di Aula kantor Kecamatan Banyumanik Jl. Prof. Sudarto no.116 Banyumanik Kota Semarang, dihadiri oleh Camat Banyumanik Maryono, S.H., Danramil 05 Banyumanik Mayor Inf Susanto, Komisioner Bawaslu Kota Semarang Bpk. Dr. Naya Amin Zaeni, S.H., M.H., Anggota Komisioner KPU Kota Semarang Bpk. Heri Abriyanto, Ketua PPK Banyumanik Maryono beserta anggota, Ketua Panwascam Banyumanik Maria Goreti Jutari, S.H., M.H., beserta anggota, PPS se- Kecamatan Banyumanik, Perwakilan / pengurus Parpol se- Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Kompol Ali menjelaskan “Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitukasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir ( DPSHP Akhir ) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, berdasarkan Berita Acara Nomor: 003 PP.07.01.BA.DPSHP AKHIR/33.74.11/2023 yaitu Kelurahan berjumlah 11, TPS ada 394, jumlah pemilih Aktif ada 106041 orang, pemilih Baru berjumlah 248 orang, pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 450 orang, perbaikan data pemilih ada 322, pemilih potensial non KTP-e berjumlah 336 orang.”
“Untuk penyebab adanya perubahan data adanya pemilih yang meninggal dunia, telah pindah rumah dan untuk beberapa pemilih pada saat pencoblosan umur telah memenuhi syarat,” pungkas Kompol Ali. #PolisiBaik
Damar_STT