Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Pelaksanaan Lomban dilaksanakan pada hari Sabtu (29/4/2023) bertempat di TPI Kel. Ujung Batu Kec./Kab. Jepara (larung kepala kerbau) dan memang skalanya besar dengan jumlah pengunjung diperkirakan yang mengikuti sekitar 8.000 orang pengunjung dengan jumlah Kapal Nelayan sekitar 200 Kapal Nelayan Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H. S.I.K. M.H. menyampaikan Tradisi Lomban sendiri menjadi tradisi masyarakat Jepara yang dilaksanakan sepekan setelah lebaran Idul Fitri. Acara itu digelar di Kelurahan Ujungbatu. Dengan masyarakat hingga Pemkab Jepara ikut ambil bagian untuk memeriahkan acara itu.
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD. S.H. MM. menjelaskan Tradisi Lomban di Jepara, Jateng, digelar secara terbuka. Bahkan acara yang rutin Syawalan atau setiap sepekan setelah hari raya Idul Fitri itu digelar dengan pengunjung sejumlah 8000 orang.
Namun tahun ini berbeda. Setelah pandemi Corona, pelaksanaan Lomban diselenggarakan di kelurahan. Pemda ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. “Pelaksananya Pemda dan kelurahan bersama nelayan di sana. Forkompinda juga hadir pada acara itu,” ujarnya.
Tidak hanya itu, sejumlah peserta hingga pengunjung juga tidak dibatasi. Pengunjung saat pelaksanaan tradisi sejumlah 8000 orang.
“Peserta tidak terbatas. Prosesinya sampai 200 kapal. Dengan pengunjung 8000 orang. Kita ramaikan prosesinya (larung kepala kerbau ke laut) itu. Pemda terlibat perayaan itu,” terangnya.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jateng Kombes Pol. Hariadi, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa sejauh ini perayaan syawalan yang berskala besar adalah Lomban. Dengan perayaan yang digelar di Jepara menjadi perhatian utama Dirpolairud.
“Memang objek wisata di Jepara sudah dibuka untuk kegiatan masyarakat umum,” pungkasnya.