Saat ditemui pada Rabu (22/3/2023), Kaurbinops (KBO) Satlantas Polres Batang IPTU Danang Primayanto menjelaskan pemeriksaan kendaraan dilakukan di beberapa pool bus yang ada di Kabupaten Batang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kelengkapan surat kendaraan maupun fisik kendaraan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kendaraan angkutan yang akan digunakan sebagai sarana transportasi angkutan mudik lebaran tahun 2023,” kata IPTU Danang.
Pemeriksaan kendaraan diantaranya, kelengkapan surat maupun fisik kendaraan, terkait kelaikan jalan kendaraan untuk dioperasionalkan di jalan raya.
Dari hasil pemeriksaan surat-surat kendaraan dan Fisik/ Ramp Chek terhadap kendaraan di Pool Bus PT Paksi sebanyak 5 unit dan 10 unit kendaraan di Pool Bus PT Persada terdapat secara umum kondisi kendaraan yang diperiksa baik dan laik jalan.
“Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini sangat penting dilakukan untuk menjaga keselamatan pengemudi kendaraan, penumpang, dan juga pengguna jalan lainnya. Karena, kendaraan yang tidak laik jalan dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerugian dan bahkan kehilangan jiwa,” jelasnya.
Oleh karena itu, selalu disarankan bagi pemilik dan para pengemudi kendaraan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin dan melakukan uji KIR setiap 6 bulan sekali guna memastikan kendaraan selalu dalam kondisi baik dan laik jalan.
Dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan ini, tim pemeriksa kendaraan juga memberikan beberapa arahan dan saran kepada pemilik angkutan dan para sopir bus.
Ikuti berita terkini dari Tribratanews Polda Jateng di Google News, klik di sini.