BinkamSamapta

Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Bersenjata Jaga Situasi tetap Aman dan Kondusif

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif, serta berikan rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata, Senin (13/02/2023).

Patroli bersenjata Satuan Samapta sambangi beberapa tempat, dan berdialog dengan karyawan, petugas keamanan serta warga masyarakat untuk bersama sama jaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, patroli bersenjata dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Tim patroli bersenjata sambangi tempat tempat keramaian, objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, tempat ibadah, Rumah Tahan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain memastikan situasi aman, petugas patroli juga tak lupa memberikan pesan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. ” tambah Kasat Samapta.

Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel samapta juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman lancar dan terhindar dari Covid-19,” tambahnya.

“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733,” pungkasnya.

Berita Terkait