Reskrim

Pengeroyokan Di Ruko Dargo, Pelaku Diciduk Polisi

Polrestabes Semarang – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polrestabes Semarang Ungkap Kasus pengeroyokan yang terjadi di sekitar ruko Dargo beberapa hari yang lalu yang sempat viral , dalam rilis di ruang Rupatama dipimpin oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar., S.H., S.I.K., M.Hum. Selasa (24/01/2023).
Pelaku yang saat ini sudah diamankan sejumlah 8 orang dan 3 masih DPO.

Pelaku yang diamankan rata–rata warga Kecamatan Semarang Utara yang masih DPO Adalah Trikora, Joko kentung, dan Rofik yang belum ditangkap.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (21/01/2023) sekira pukul 02.00 wib, sdr widiyanto, mendapat kabar dari sdr. Fajar kalua sdr Danu ada masalah, karena pada saat membeli rokok sdr Danu dipelototi.

“Pelaku sebanyak 11 orang, atau jumlah kelompok dari anak remaja ini adalah 11 orang, 8 sudah ditangkap 3 masih DPO,” ujar Kapolrestabes Semarang.

“Latihan, penyerangan dan geng motor di Kota Semarang ada yang memberikan informasi kepada saya semacam koreksilah, bukti ini diseabakan oleh pola rilis kita sering menyangkan kekerasan, mungkin kedepan kita tidak perlu menayangkan kekerasan Seperti di video ini,” ujar Irwan.

Berita Terkait