Polresta Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Ratusan personel gabungan Polresta Pati mengamankan penyampaian aspirasi ribuan nelayan Juwana di Pantura Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam “Front Nelayan Bersatu” (FNB) di kompleks Pemkab dan DPRD Kab. Pati. Jumat (13/01/2023).
Kapolresta Pati melalui Kabag Ops Kompol Sugino menjelaskan pihaknya menyiapkan 200 personel Polresta Pati untuk mengawal dan mengamankan aksi damai tersebut.
“Kami mensiagakan 200 personel Polresta Pati yang terdiri dari tim negosiator, dalmas awal, dalmas lanjut, tim urai macet dan tim penegakan hukum. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan saudara-saudara kita dari Front Nelayan Bersatu (FNB) dalam menyampaiakan aspirasi kepada wakil rakyat”. ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menambahakan Polresta Pati dalam melakukan pengamanan lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
“Seluruh personel Polresta Pati yang melaksanakan pengamanan audensi tersebut, kami tekankan untuk mengedepankan upaya persuasif, preemtif, preventif, humanis dan dilarang untuk membawa senjata api.” tegasnya.
Aksi nelayan tersebut merupakan wujud penolakan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 10 persen yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Nelayan meminta pemerintah melalui KKP segera menurunkan tarif PNPB pasca produksi untuk keberlangsungan hidup nelayan.
Massa bergerak dari titik kumpul alun-alun Juwana Pati menuju Pati melewati jalur pantura. Hal ini sempat mengakibatkan kemacetan di beberapa ruas jalan. Namun berkat upaya tim urai macet Sat Lantas Polresta Pati kemacetan bisa teratasi sehingga massa sampai lokasi dengan tertib.
Massa nelayan menuntut pemerintah melalui KKP menurunkan pungutan PNBP dari sepuluh persen menjadi lima persen.
Di sisi lain, Ketua FNB Kab. Pati selaku korlap aksi damai tersebut Sdr. Hadi Sutrisno, menga-takan aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat.
“Di antara tuntutan nelayan yakni menurunkan tarif PNBP pascaproduksi sebesar 10 persen yang dibebankan setiap kali trip per Januari 2023,” katanya.
Hadi menjelaskan, “hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor”. Tuntutan lainnya, menolak pemberlakuan denda administrasi dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
Sejumlah perwakilan nelayan akhirnya diterima pimpinan DPRD dan Pj. Bupati Pati. Dalam pernyataannya, DPRD Kab. Pati akan mendukung perjuangan saudara nelayan dan menyam-paiakan aspirasinya ke pemerintah pusat.
“Saya selaku Ketua DPRD Kab. Pati mendukung penuh perjuangan saudara nelayan Juwana dan kami berjanji akan memperjuangkan aspirasi saudara nelayan ke pemerintah pusat” ujar Ali Badrudin.
Pj. Bupati Pati menambahkan, pihaknya secara tertulis telah mengirim surat kepada pemerintah pusat dan provinsi yang berisi tentang aspirasi dari nelayan Juwana Kab. Pati.
“Saya telah mengirimkan surat tertulis kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang berisi tentang aspirasi dan keluh kesah saudara nelayan Juwana, kami memohon kepada pemerintah untuk menurunkan tarif PNBP dan menunda pemberlakuan PP No.85 Tahun 2021 tersebut.” Ujarnya
Di kesempatan lainnya, Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing menjelaskan, pihaknya sangat menghaturkan terimakasih kepada seluruh saudara nelayan telah tertib dan damai dalam menyampaikan keluh kesah dan aspirasi sehingga kegiatan berjalan dengan aman.
“Kami Polresta Pati mengapresiasi penuh kepada saudara nelayan Juwana yang telah tertib, santun dan damai dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya, kami juga menyampaikan apresisasi setiinggi-tingginya kepada Ketua DPRD dan Pj. Bupati Pati karena telah mengakomodir aspirasi masyarakat dan menjembatani ke pemerintah pusat”. pungkasnya.