Samapta

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Bersenjata

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor), personel Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata, guna menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitasnya, Selasa (06/12/2022).

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Sutoyo mengatakan, patroli bersenjata dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Tim patroli bersenjata sambangi tempat tempat keramaian, objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas, perbankan, Hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, tempat ibadah, Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Anggota Samapta juga menyambangi warga dan petugas keamanan yang ditemui, untuk menyampaikan pesan kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Anggota Polri.

Selain memastikan situasi aman, petugas patroli juga tak lupa memberikan pesan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. ” tambah Kasat Samapta.

Dengan adanya patroli ini, Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Serta apabila membutuhkan bantuan Polri, dapat menghubungi Call Center 110 dan Nomor Pengaduan SPKT Polres Pekalongan Kota 08111541733

(Tin – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait