Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kriminalitas di malam hari, Unit Pamobvit Sat Samapta Polres Pekalongan Kota melaksanakan Blue Light Patrol.
Sasaran patroli meliputi perumahan penduduk, perhotelan, pertokoan, perkantoran, perbankan dan ATM, pabrik, perusahaan, SPBU, dan tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Ipda Purno Utomo, S.H., menjelaskan bahwa hadirnya Polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli ini, dimaksudkan untuk mencegah kriminalitas serta menumbuhkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dilakukan guna mencegah adanya kriminalitas, sehingga diharapkan masyarakat akan merasa aman dan nyaman terutama yang harus beraktivitas di luar rumah pada malam hari”, jelasnya.
Dengan adanya patroli ini, Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Serta apabila membutuhkan bantuan Polri, dapat menghubungi Call Center 110.
(Tin – Humas Polres Pekalongan Kota)
Ikuti berita terkini dari Tribratanews Polda Jateng di Google News, klik di sini.