Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Featured

Polsek Mrebet Purbalingga Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

by GMN HMS
29 Nov 2022
in Featured, Frame, Headline, Reskrim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Mrebet Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya akhir pekan kemarin.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, mengatakan Unit Reskrim Polsek Mrebet berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Selasa (11/10/2022) di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yang diamankan yaitu SN (48) kuli bangunana warga Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. Tersangka melakukan penggelapan sepeda motor milik korban bernama Nurdianto (53) warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet.

“Tersangka yang saat itu dipinjami sepeda motor untuk mengantar temannya justru dibawa kabur dan kemudian digadaikan ke orang lain,” jelas Wakapolres didampingi Kapolsek Mrebet Iptu Muslimun dan Kanit Reskrim Bripka Fikno, Selasa (29/11/2022).

Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban ke Polsek Mrebet. Setelah dilakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi kemudian dilakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi.

“Tersangka akhirnya dapat diamankan di wilayah Desa Cipaku pada Sabtu (26/11/2022) pagi. Diamankan juga satu unit sepeda motor yang sempat digadaikan kepada orang lain,” ungkap Wakapolres.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna Merah dengan nomor polisi R-5743-DL, satu lebar STNK sepeda motor tersebut dan satu buah kunci kontak sepeda motor.

Dari pengakuan tersangka, ia juga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Desa Binangun pada tahun 2021. Serta, berbagai tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Mrebet dan di wilayah Jakarta periode tahun 2020 – 2022.

“Tersangka mengaku kurang lebih telah melakukan tindak pidana lain sebanyak 13 kali. Namun tersangka belum pernah tertangkap atau menjalani hukuman,” jelasnya.

Wakapolres menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun.

(Humas Polres Purbalingga)

Previous Post

Peduli Bencana, Polres Demak Kirim Bantuan Untuk Warga Cianjur

Next Post

HUT KORPRI ke 51, Kapolres Pekalongan Potong Tumpeng dan Berikan Tali Asih Kepada Purnawirawan ASN

Berita Terkait

Binkam

Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks

1 Feb 2023
Binmas

Sepekan Bertugas di Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Silaturahmi Kamtibmas di Cluwak

1 Feb 2023
Samapta

Imbas Dari Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pekalongan, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita

1 Feb 2023
Binmas

Marak Isu Hoax Penculikan di Medsos, Ini Jurus yang Diajarkan Polwan Polres Pekalongan ke Siswa-Siswi TK

1 Feb 2023
Binmas

Maraknya Informasi Percobaan Penculikan Anak, Polsek Pekalongan Timur Berikan Pencerahan Ke Sekolah

1 Feb 2023
Featured

Satreskrim Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

1 Feb 2023
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks

1 Feb 2023

Sepekan Bertugas di Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Silaturahmi Kamtibmas di Cluwak

1 Feb 2023

Imbas Dari Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pekalongan, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita

1 Feb 2023

Marak Isu Hoax Penculikan di Medsos, Ini Jurus yang Diajarkan Polwan Polres Pekalongan ke Siswa-Siswi TK

1 Feb 2023

Maraknya Informasi Percobaan Penculikan Anak, Polsek Pekalongan Timur Berikan Pencerahan Ke Sekolah

1 Feb 2023

Satreskrim Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

1 Feb 2023

Marak Isu Penculikan, Kapolsek Jekulo Imbau Sekolah Tetap Waspada

1 Feb 2023
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala134 Informasi Serta Merta1795 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1648634
Users Today : 374
Views Today : 3205
Total views : 12203988
Who's Online : 33
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.