Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Featured

Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Baterai Tower PT. Telkom Lintas Provinsi

by GMN HMS
28 Nov 2022
in Featured, Frame, Headline, Reskrim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polres Pekalongan – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Kepolisian Resor Pekalongan berhasil menangkap Seorang pelaku pencurian Baterai tower milik PT. Telkom. Adapun pelaku berinisial YAA , 31 tahun warga Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

pelaku ditangkap pada hari Kamis 24 November 2022, sekitar pukul 01.00 Wib saat melakukan aksinya di dekat tower di Kec. Tanjungsari Kab. Bogor , hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin kegiatan Konferensi Pers di depan awak media, Senin (28/11/2022)

Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku telah melakukan 9 (sembilan) aksi pencurian Baterai tower di beberapa lokasi yang berbeda baik di jawa Tengah maupun di Jawa Barat, Adapun kesembilan TKP diantaranya di wilayah Kab. Pekalongan seperti Tower Doro, Bojong, Kesesi, Wonopringgo, Siwalan , Warung asem Batang, Kab. Pemalang, Cirebon dan Kuningan , ” jelasnya.

Adapun Modus operandi Pelaku sendiri dengan cara merusak gembok pengunci pintu Mini tower dan mengambil baterai OLT milik PT Telkom.

Selain menangkap dan mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gembok, obeng, tang , dan 4 buah baterai OLT dan 1 Unit KBM Toyota Rush milik pelaku.

Atas perbuatannya, Pelaku YAA akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini penyidik masih mengembangkan karena pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2021

Di kesempatan yang sama, Maintenace PT Telkom Wilayah Pekalongan, Hardono, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Polres Pekalongan bersama jajarannya yang telah merespon cepat keluhan dari PT Telkom yang sudah tiga bulan terakhir sudah 10 lokasi kehilangan baterai dari wilayah Losari sampai dengan Alas Roban. Adapun baterai OLT itu sendiri digunakan sebagai sumber daya cadangan saat listrik padam.

“Baterai itu, sebagai power cadangan, jika listrik mati. Baterai hilang, tidak ada power cadangan, jaringannya juga tidak akan menyala,” jelas Hardono.

Sebelumnya pihaknya telah membuat pengamanan berlapis di tower. “Pengamanan untuk baterai berlapis, tapi tetap hilang juga,” imbuhnya. (Yuli-Er$hi)

Previous Post

Galang Bantuan Korban Gempa Cianjur, Kapolres Tegal Kota Instruksikan Bhabinkamtibmas Siaga Bencana

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Trayeman Polres Tegal Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Binkam

Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks

1 Feb 2023
Binmas

Sepekan Bertugas di Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Silaturahmi Kamtibmas di Cluwak

1 Feb 2023
Samapta

Imbas Dari Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pekalongan, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita

1 Feb 2023
Binmas

Marak Isu Hoax Penculikan di Medsos, Ini Jurus yang Diajarkan Polwan Polres Pekalongan ke Siswa-Siswi TK

1 Feb 2023
Binmas

Maraknya Informasi Percobaan Penculikan Anak, Polsek Pekalongan Timur Berikan Pencerahan Ke Sekolah

1 Feb 2023
Featured

Satreskrim Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

1 Feb 2023
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks

1 Feb 2023

Sepekan Bertugas di Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Silaturahmi Kamtibmas di Cluwak

1 Feb 2023

Imbas Dari Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pekalongan, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita

1 Feb 2023

Marak Isu Hoax Penculikan di Medsos, Ini Jurus yang Diajarkan Polwan Polres Pekalongan ke Siswa-Siswi TK

1 Feb 2023

Maraknya Informasi Percobaan Penculikan Anak, Polsek Pekalongan Timur Berikan Pencerahan Ke Sekolah

1 Feb 2023

Satreskrim Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

1 Feb 2023

Marak Isu Penculikan, Kapolsek Jekulo Imbau Sekolah Tetap Waspada

1 Feb 2023
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala134 Informasi Serta Merta1795 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1648761
Users Today : 501
Views Today : 4282
Total views : 12205065
Who's Online : 34
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.