Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Binkam

Kapolda Serahkan Mobil Curian Pada Pemilik Asli : “Terima Kasih Polda Jateng, Baru 3 Hari Beli Sudah Dicuri

by humas polda
2 Agu 2022
in Binkam, Featured, Frame, Headline, Reskrim, Yanmas
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polda Jateng menggelar konferensi pers kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh jajaran selama bulan Juli 2022. Ada 8 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 25 orang. 2 orang diantaranya dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri.

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Abioso Seno Aji, S.I.K., dan Dirreskrimum Kombes Pol Djuhandani digelar di Loby Mapolda Jateng pada Selasa, 2 Agustus 2022. Turut hadir di kegiatan tersebut sejumlah Kapolres beserta Kasat Reskrim jajaran.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kinerja Satreskrim untuk memberikan efek deterent pada para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Jadi reserse kita telah dibekali kemampuan untuk mengejar, memburu, menangkap pelaku dan mengungkap suatu kasus tindak pidana,” ujar Kapolda Jateng.

Kasus pertama yang digelar adalah penangkapan komplotan pencuri spesialis CPU alat berat Excavator di Klaten dan Boyolali. 5 pelaku komplotan pencuri berhasil tertangkap dan 2 lainnya masih diburu petugas.

Kasus selanjutnya adalah 2 kasus curanmor oleh komplotan yang beraksi di Demak dan Jepara dan komplotan curanmor yang beraksi di Wonosobo. 6 orang pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya, sedangkan 4 orang lainnya masih buron.

Para pelaku curanmor di Demak dan Jepara menggunakan modus mencongkel pintu rumah untuk mengambil kunci mobil yang dicurinya, sedangkan komplotan di Wonosobo menggunakan kunci “T” dalam menjalankan aksinya.

“Ada empat mobil yang diamankan dari para pelaku dan selanjutnya akan diserahkan kembali pada para pemiliknya,” terangnya.

Berikutnya adalah kasus Curras bersenjata api di Kab. Magelang yang mengamankan seorang tersangka dan sejumlah barang bukti. Uniknya, pelaku menggunakan senjata api berjenis revolver milik anggota Polwil Pati yang telah dilaporkan hilang pada tahun 2009 silam.

“Jadi anggota Polri tersebut sudah menjalani proses TP-TGR (ganti rugi-red.) atas senpi yang hilang pada 2009 silam. Dan rupanya senpi yang hilang tersebut sekarang digunakan oleh pelaku untuk berbuat kejahatan,” tutur Kapolda Jateng.

Kasus yang diungkap selanjutnya adalah komplotan pembuat dan pengedar uang palsu di Kab. Temanggung. 2 orang pria dan 2 orang wanita yang termasuk komplotan pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Uang palsu yang kita amankan sekitar Rp. 90 juta, modusnya mencetak menggunakan printer. Dalam 3 hari berhasil mencetak Rp. 10 juta uang palsu,” terang Kapolda Jateng.

Ditreskrimum Polda Jateng tak ketinggalan unjuk prestasi melalui ungkap kasus penipuan online dengan kerugian hampir mencapai Rp. 800 juta yang terjadi di Kota Semarang. 3 pelaku yang diamankan bermodus pura-pura menawarkan barang pada korban melalui Whatsaap, namun setelah dilakukan pembayaran ternyata barang tidak kunjung diterima korban.

“Jadi kasus penipuan online ini sering diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jateng, dan kali ini jajaran Ditreskrimum juga berhasil mengungkap kasus yang sejenis,”ucapnya.

Dua kasus terakhir yang dipaparkan adalah perkembangan dari penegakan hukum terhadap kelompok Khilafatul Muslimin di Kab. Brebes dan Klaten. Kapolda menerangkan bahwa berkas perkara penanganan kedua kasus tersebut saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21).

“Jadi (berkasnya) sudah lengkap, tinggal menunggu sidang,” jelas Kapolda.

Usai memaparkan sejumlah kasus yang diungkap tersebut, secara simbolis Kapolda menyerahkan barang bukti berupa 4 unit mobil hasil kejahatan kepada para pemiliknya yang sah.

Penyerahakan mobil tersebut disambut gembira oleh para pemiliknya yang mengucap terimakasih atas kinerja ungkap kasus yang dilakukan oleh Polda Jateng dan jajarannya.

“Ya senang, akhirnya mobil yang dicuri berhasil kembali. Baru 3 hari mobil ini saya beli, sudah dicuri. Pelaku nyongkel jendela lalu masuk rumah ngambil kunci mobil,” ungkap Abu Solchan, salah satu korban.

Tags: #humaspoldajatengJatengkapolda jatengKasuspolda jatengReskrimsemarang
Previous Post

Kapolres Brebes Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira

Next Post

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Purbalingga Berganti

Berita Terkait

Binkam

Polda Jateng Imbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum Kalangan Remaja

10 Agu 2022
Featured

Kapolda Jateng : Menegakkan Hukum Tidak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap

1 Agu 2022
Featured

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Dua PJU dan Tiga Kapolres

20 Jul 2022
Binkam

Amankan CFD di Alun-alun Satya Negara, Polwan Polres Sukoharjo Patroli Bersepeda

20 Jul 2022
Polres Tegal Berhasil Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan
Reskrim

Polres Tegal Berhasil Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan

13 Agu 2019
Binkam

Patroli Dini Hari Polsek Paguyangan, Sambangi SPBU

23 Jul 2019
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Ini Pesan Kapolda Jateng kepada Anak Asuh Papua juara Atletik di Kejurnas

Ini Pesan Kapolda Jateng kepada Anak Asuh Papua juara Atletik di Kejurnas

16 Agu 2022
Tega Sekap dan Setubuhi Bocah Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT

Tega Sekap dan Setubuhi Bocah Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT

16 Agu 2022
Pasar Hewan Blora Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi PMK

Pasar Hewan Blora Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi PMK

16 Agu 2022
Wujud Reward And Punishment, Kapolres Blora Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

Wujud Reward And Punishment, Kapolres Blora Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

16 Agu 2022

Polres Sukoharjo Tampilkan Atraksi Moge dan Polcil dalam Acara Wonderful Indonesia Peringatan HUT RI ke 77

16 Agu 2022
Menjadi Pembina Upacara Hari Pramuka di MI Kertoharjo, Bhabinkamtibmas berikan pesan menjaga Bhineka Tunggal Ika demi NKRI

Menjadi Pembina Upacara Hari Pramuka di MI Kertoharjo, Bhabinkamtibmas berikan pesan menjaga Bhineka Tunggal Ika demi NKRI

16 Agu 2022
Meriahkan HUT RI ke 77, Personel Polres Pati Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Sport Tourism Pati 2022

Meriahkan HUT RI ke 77, Personel Polres Pati Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Sport Tourism Pati 2022

16 Agu 2022
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala97 Informasi Serta Merta1761 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1353655
Users Today : 261
Views Today : 2506
Total views : 8329020
Who's Online : 23
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.