Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Featured

Kapolda Jateng : Menegakkan Hukum Tidak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap

by humas polda
1 Agu 2022
in Featured, Frame, Headline, Pembinaan Personel, Reskrim, Yanmas
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan secara tegas dan tepat. Di sisi lain, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum. Hal ini disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman mapolda setempat, Senin (1/8/2022).

Penegakan hukum yang tegas, kata dia, akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah.

“Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya,” tandas Kapolda.

Dia menambahkan, fungsi reserse harus dapat menjadi ‘gendruwo’ (hantu) bagi para penjahat. Hal ini dapat terjadi bila penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas.

“Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan),” tegasnya.

Meski begitu, Kapolda menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas.

“Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolda Ahmad Luthfi memberikan apresiasi pada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik.

Cepatnya pengungkapan kasus ini,kata dia, patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.

Terhadap penerapan ETLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas, Kapolda memberikan apresiasi karena telah terlaksana secara baik di Jateng.

“Penerapan ETLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi,” ungkapnya.

Tags: #humaspoldajateng#polisiindonesiaApel Pagikapolda jateng
Previous Post

Sambut Tim Audit Irwasum, Kapolda Jateng : Audit Kinerja Dilakukan Untuk Menyehatkan Organisasi

Next Post

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Blora Berpesan Jadilah Polisi Yang Bermanfaat

Berita Terkait

Binkam

Kapolda Serahkan Mobil Curian Pada Pemilik Asli : “Terima Kasih Polda Jateng, Baru 3 Hari Beli Sudah Dicuri

2 Agu 2022
Featured

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Dua PJU dan Tiga Kapolres

20 Jul 2022
Binkam

Amankan CFD di Alun-alun Satya Negara, Polwan Polres Sukoharjo Patroli Bersepeda

20 Jul 2022
Featured

Kapolda Jateng Apresiasi Sistem Pengajaran Ponpes Tazakka

29 Des 2017
Ditpolair Polda Jateng Sosialisasikan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila
Polairud

Ditpolair Polda Jateng Sosialisasikan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila

26 Okt 2017
Kapolda Jateng : “Junjung Tinggi Kearifan Budaya Lokal”
Binkam

Kapolda Jateng : “Junjung Tinggi Kearifan Budaya Lokal”

1 Feb 2017
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Ini Pesan Kapolda Jateng kepada Anak Asuh Papua juara Atletik di Kejurnas

Ini Pesan Kapolda Jateng kepada Anak Asuh Papua juara Atletik di Kejurnas

16 Agu 2022
Tega Sekap dan Setubuhi Bocah Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT

Tega Sekap dan Setubuhi Bocah Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT

16 Agu 2022
Pasar Hewan Blora Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi PMK

Pasar Hewan Blora Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi PMK

16 Agu 2022
Wujud Reward And Punishment, Kapolres Blora Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

Wujud Reward And Punishment, Kapolres Blora Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

16 Agu 2022

Polres Sukoharjo Tampilkan Atraksi Moge dan Polcil dalam Acara Wonderful Indonesia Peringatan HUT RI ke 77

16 Agu 2022
Menjadi Pembina Upacara Hari Pramuka di MI Kertoharjo, Bhabinkamtibmas berikan pesan menjaga Bhineka Tunggal Ika demi NKRI

Menjadi Pembina Upacara Hari Pramuka di MI Kertoharjo, Bhabinkamtibmas berikan pesan menjaga Bhineka Tunggal Ika demi NKRI

16 Agu 2022
Meriahkan HUT RI ke 77, Personel Polres Pati Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Sport Tourism Pati 2022

Meriahkan HUT RI ke 77, Personel Polres Pati Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Sport Tourism Pati 2022

16 Agu 2022
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala97 Informasi Serta Merta1761 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1353659
Users Today : 265
Views Today : 2571
Total views : 8329085
Who's Online : 24
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.