Polres Pekalongan Kota – Tribatanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas, Sat Samapta Polres Pekalongan Kota laksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pada Sabtu (30/7/2022).
Sasaran dalam patroli ini, yaitu obyek vital dan daerah yang berpotensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah Kota Pekalongan. Route patroli dimulai dari Polres Pekalongan Kota, dilanjutkan menuju Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Jalan Hayamwuruk, Lapangan Alun-Alun, Perbankan, Jalan Dr. Cipto, Jalan Nusantara, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Hasanudin, Jalan Sultan Agung, Tempat Ibadah, dan kembali lagi menuju Polres Pekalongsn Kota.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Nyoman Herwanto, S.M. mengatakan bahwa, tujuan adanya patroli ini yaitu selain mencegah gangguan kamtibmas, juga sebagai upaya menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Tujuan adanya patroli ini yaitu untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Selain itu juga untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga bisa menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri”, jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Nyoman juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 dengan tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktivitas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktivitas”, tambahnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)