Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go. id, dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kebijakan Pemerintah guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan rasa aman dan nyaman, serta mewujudkan Zona Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM), Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, bersama piket Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan pengecekan dan pengawasan Personil yang melaksanakan Tugas, baik di Polres, Polsek maupun Pos Polisi. Rabu (01/06/2022) dini hari.
Dalam pengecekannya, Anggota Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dan Piket Pengawas (Pawas) melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri, sikap tampang dan Sarana Prasarana yang digunakan serta kehadiran anggota di masing-masing fungsi, Polsek, Pos Polisi.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Martana menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan dan pengecekan tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota yang melaksanakan dinas.
“Dari hasil pengecekan terhadap anggota tidak ditemukan pelanggaran, adapun terkait dengan penampilan anggota yang kurang rapi, diberikan tindakan langsung dan teguran,” terang Kasi Propam.
“kedepannya diharapkan untuk seluruh personil Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dapat meminimalisir pelanggaran sekecil apapun, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga dapat mewujudkan Zona Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) serta juga selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga anggota tidak ada yang terpapar covid-19” pungkas Kasi Propam.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)