Narkoba

Lagi, Satresnarkoba Polres Blora Amankan Ribuan Botol Miras

Polres Blora – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Satresnarkoba Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan ribuan botol miras jenis arak jawa. Ribuan botol minuman keras tersebut diamankan pada dua Tempat Kejadian Perkara, (TKP) berbeda.
Pada TKP pertama yaitu di wilayah kecamatan Jati, Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, warga kecamatan Kerek Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur, Jumat, (13/05/2022) lalu.

S, diamankan lantaran membawa satu unit Kendaraan Bermotor Truk yang berisi 108 sak miras dan total miras yang diamankan sebanyak 2500 botol.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,SH membeberkan bahwa penangkapan berawal pada saat petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Blora melaksanakan patroli. Dan saat berada di jalan Raya Doplang – Randublatung KM 1 turut Desa Doplang Kecamatan Jati kabupaten Blora petugas melihat kendaraan truk yang mencurigakan hingga akhirnya truk tersebut dihentikan.

“Ternyata benar, setelah dihentikan truk tersebut memuat 108 sak minuman keras,” ucap Kasatresnarkoba, Rabu, (18/05/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 29 ayat 1 peraturan daerah kabupaten Blora No.8 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Blora No. 7 th 2015 pengendalian dan pengawasan Minuman Beralkohol.

Lebih lanjut Perwira Polri yang berlatar belakang pendidikan Brimob ini menambahkan untuk TKP kedua, Satresnarkoba juga berhasil menggagalkan peredaran miras yang diangkut dengan satu mobil pick up di Kecamatan Ngawen, Jumat, (13/05/2022).

“Dengan satu orang tersangka berinisial PN, warga kecamatan Tuban kabupaten Tuban Jawa Timur berhasil diamankan. Berikut barang bukti satu mobil pick up dan 480 botol miras,” tandasnya.

Kemudian kepada masyarakat, Iptu Edi Santosa mengimbau agar jangan mengkonsumsi arak atau miras yang tidak jelas kandungannya. Selain merusak kesehatan bisa membuat orang menjadi liar kehilangan akal sehat.

Untuk diketahui, kegiatan KRYD terus dilakukan oleh Polres Blora Polda Jawa Tengah dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah. Selain oleh Satresnarkoba kegiatan serupa juga digelar oleh Polsek Jajaran di 16 Kecamatan se Kabupaten Blora.

Aipda Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)

Berita Terkait