Giat Ops

KRYD, Polsek Cepu Polres Blora Intensif Gelar Operasi Miras

Polres Blora – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Cepu Polres Blora Polda Jawa tengah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis merk di sejumlah tempat hiburan cafe dan warung, yang ada di wilayah setempat.

Kapolsek AKP Agus Budiana mengungkapkan bahwa Polsek Cepu telah menyita ratusan miras dari operasi kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) pasca operasi Ketupat Candi.

“Operasi kegiatan ini, kami lakukan pasca lebaran untuk menjaga kondusifitas kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atas perintah pimpinan,” ucap AKP Agus Budiana, Minggu, (14/05/2022).

Kapolsek AKP Agus Budiana juga menyampaikan miras yang berhasil diamankan, masing- masing dari Cafe maupun warung kurang lebih sebanyak 200an miras.

“Di cafe Diva sebanyak 39 botol minuman keras jenis vodka/mansion house dan 88 botol anggur merah gold. Sementara dari satu warung, petugas mengamankan 12 botol minuman keras jenis iceland, 50 botol minuman keras jenis anggur merah, 2 botol minuman keras jenis vodka, 2 botol minuman keras jenis congyang, 14 botol minuman keras jenis bir bintang dan 2 botol minuman keras jenis bir hitam,” ungkapnya.

Ia, juga mengatakan bahwa selanjutnya dari operasi tersebut Barang Bukti (BB) berupa miras diamankan di Polsek Cepu. Kemudian, kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan, untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Miras kami bawa ke polsek sebagai BB, Kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan,” terangnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Blora ini menambahkan bahwasanya untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah setempat, kedepan Polsek Cepu akan terus melakukan KRYD dan menyisir tempat- tempat yang di duga menjual minuman beralkohol yang dapat menggangu Kamtibmas.

“Sasaran kami dari petugas, yakni razia miras karena penyebab gangguan Kamtibmas seperti perkelahian dan lainnya, berawal dari konsumsi miras. Selanjutnya sasaran razia ini adalah semua warung dan tempat hiburan malam yang terindikasi menjual miras,” imbuhnya.

Aipda Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)

Berita Terkait