Binmas

Cegah Wabah PMK Hewan Ternak, Bhabinkamtibmas Edukasi Peternak Sapi di wilayah Binaan

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak Sapi di wilayah Kota Pekalongan, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dikerahkan melaksanakan pemantauan. Pemantauan dilakukan di sejumlah Warga desa Binaan yang memiliki sapi. Sabtu, (14/05/2022).

Kegiatan ini Merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 834/V/OPS.1.1/2022 tgl 14-05-2022 tentang penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Ipda Purno Utomo, S.H., mengatakan adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi, pihaknya melakukan langkah pemantauan. Pemantauan dilakukan di sejumlah warga yang memelihara sapi diwilayah Kota Pekalongan.

“disela sela melaksanakan Sambang dan patroli, Bhabinkamtibmas juga monitoring warga yang memiliki sapi yang ada di desa Binaanya. Untuk memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku yang terjadi,” jelasnya.

Disampaikan bahwa hasil pemantauan di sejumlah warga yang memiliki sapi tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), Namun demikian kami sampaikan himbauan kewaspadaan akan potensi penyakit tersebut menyerang ternak sapi warga di wilayah Kota Pekalongan.

“Kami imbau pemilik sapi untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor,, serta menghimbau kepada pemilik ternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan hewan dan kandang, hal tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi” jelasnya.

“Adanya potensi penyakit tersebut kami akan terus melakukan pemantauan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemilik sapi maupun dinas terkait. Termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau di desa dan kelurahan binaan masing-masing,” pungkasnya.

(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Ikuti berita terkini dari Tribratanews Polda Jateng di Google News, klik di sini.

Berita Terkait